Muarasultra.com, Konawe – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan penyerahan sertipikat tanah Program Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Desa Barowila dan Desa Asolu. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Penyerahan sertipikat ini menandai telah selesainya seluruh tahapan kegiatan redistribusi tanah, mulai dari pendataan subjek dan objek, pengukuran bidang tanah, hingga proses validasi dan penerbitan sertipikat.
Dengan diterimanya sertipikat tersebut, masyarakat kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum, sehingga dapat memberikan rasa aman, mengurangi potensi sengketa, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah.
Melalui program redistribusi tanah, diharapkan lahan yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal dan produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya demi terwujudnya Indonesia Lengkap.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…