Muarasultra.com, KONAWE – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi.
Langkah ini merupakan bagian krusial dari pemeriksaan data fisik dan yuridis untuk memastikan akurasi objek serta subjek hak atas tanah sebelum sertipikat diterbitkan.
Peninjauan ini dilakukan guna menjamin proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan verifikasi langsung di lapangan, Kantah Konawe berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), WBK, dan WBBM.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…
Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanah undang-undang, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)…
Muarasultra.com, KONAWE - Satreskrim Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan…
Muarasultra.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah jebol level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada Kamis…