Muarasultra.com, KONAWE – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi.
Langkah ini merupakan bagian krusial dari pemeriksaan data fisik dan yuridis untuk memastikan akurasi objek serta subjek hak atas tanah sebelum sertipikat diterbitkan.
Peninjauan ini dilakukan guna menjamin proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan verifikasi langsung di lapangan, Kantah Konawe berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), WBK, dan WBBM.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…
Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…
Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…
Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…