Muarasultra.com, KONAWE – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi.
Langkah ini merupakan bagian krusial dari pemeriksaan data fisik dan yuridis untuk memastikan akurasi objek serta subjek hak atas tanah sebelum sertipikat diterbitkan.
Peninjauan ini dilakukan guna menjamin proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan verifikasi langsung di lapangan, Kantah Konawe berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), WBK, dan WBBM.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara melaksanakan apel pagi yang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan…
Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…
Muarasultra.com, Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…