Berita

Waspada Fedofil, Seorang Anak di Konawe Jadi Korban

Muarasultra.com, Konawe – Kabupaten Konawe darurat predator anak atau fedofil. Pedofil merupakan sebutan untuk orang yang memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja di bawah usia 13 tahun. Sebagian besar pedofil adalah pria, tetapi wanita juga bisa mengalami gangguan seksual ini.

Setelah kemarin, seorang anak umur 4 tahun di Kecamatan Unaaha jadi korban pencabulan, terkini, Seorang anak dibawah umur sebut saja bunga, warga Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe juga diduga menjadi korban pencabulan.

Ibu korban saat membawa anaknya visum di RS Bhayangkara Kendari, menemukan karet didalam alat vital.

Kejadian itu diketahui setelah Ibu korban inisial NR (34) mempublish kejanggalan terhadap hasil visum anaknya di media sosial.

Saat di konfirmasi, NR mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian, saat ini para terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Sudah saya laporkan ke polisi. Saya menduga pelakunya adalah keluarga sendiri,” ucap NR kepada media ini, Selasa (4/2/2025).

NR menceritakan, kecurigaan itu bermula ketika anaknya mengalami pendarahan dan kemudian dia membawa ke rumah sakit untuk melakukan visum.

“Pada saat kami saksikan visum, dia muncul gumpalan darah. Kakaku pas dia periksa ada darah bercampur karet. Seperti karet ikat rambut yang kecil,” beber Ibu korban.

Maka dari itu NR menduga kuat jika anaknya sudah sering dicabuli. Ia berharap kepada kepoliasan agar menuntaskan kasus tersebut.

“Saya harap polisi dapat menuntaskan kasus ini, karena seorang ibu mana yang tega melihat anaknya dilakukan seperti ini sehingga menghancurkan masa depannya,” harap NR sambil mengeluarkan air mata.

Terpisah Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis melalui Kanit PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati membenarkan perihal laporan tersebut.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, korban dan pelapor (Ibu korban).

“Kasus ini masih dalam penyelidikan Pak, dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk selanjutnya ditingkatkan dalam tahap penyidikan (Penetapan Tersangka),” jelasnya. Rabu (5/2/2025).

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

223 Pengurus KNPI Sultra Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Asta Cita Presiden

Muarasultra.com, KENDARI - Sebanyak 223 pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

19 menit ago

‎Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo Tuai Sorotan, Kualitas Aspal hingga Rabat Beton Diduga Tak Sesuai ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo yang berada di Kelurahan Puunahaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

3 jam ago

OPD dan Camat di Konawe Minim Inovasi Akan Dievaluasi ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand, menegaskan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan…

5 jam ago

‎Pesan Cewek Lewat Michat, Dua Lurah di Kota Kendari Digrebek Warga ‎

Muarasultra.com, KENDARI - Dua Lurah di kota kendari yang berinisial ZM dan RAK kedapatan sedang…

5 jam ago

OPINI: Misteri di Balik Pemulihan 6 Juta Meter Kubik Limbah TTM B3 Warisan Chevron di Blok Rokan Riau ‎

Oleh: Novrizon Burman ‎ Muarasultra.com, RIAU - ‎DI TENGAH berbagai proyek strategis yang sedang berlangsung…

6 jam ago

Ajakan Menteri LH untuk Tobat Ekologis, CERI; Hanya Lip Service Tanpa Tindakan Nyata

Muarasultra.com, JAKARTA - Ajakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) M. Jumhur Hidayat kepada masyarakat untuk melakukan…

10 jam ago