Berita

Warga Konawe Laporkan Dugaan Peredaran Bibit Sawit Ilegal di Desa Amboniki dan Desa Latoma Jaya

Muarasultra.com, KONAWE – Warga konawe secara resmi melaporkan peredaran bibit sawit ilegal di desa Amboniki dan desa Latoma Jaya di kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/10/2025).

Laporan ini ditujukan di unit Tindak pidana tertentu (Tipidter) Polres Konawe.

Dalam laporannya warga berinisial H mengungkap, bahwa salah satu perusahaan penyedia bibit di kabupaten konawe diduga bekerja sama dengan kepala desa Amboniki dan desa Latoma Jaya untuk mengadakan bibit sawit ilegal.

Bibit sawit ini kata pelapor, merupakan bibit dengan kualitas atau mutu yang tidak terjamin sebab tidak memiliki sertifikat atau legalitas dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan dan Hortikultura (BPSBPH) Sultra.

“Yang kami ketahui bahwa penangkar benih sawit yang resmi di Kab Konawe adalah CV. BASIS PRIMA beralamat di Desa Tawapandere Kec. Onembute, perusahaan CV BASIS PRIMA terakhir disertifikası benih sawitnya tahun 2024. Sedangkan bibit yang disalurkan di desa Amboniki dan desa Latoma Jaya kami pastikan bukan dibeli disana, kami sudah cek, ” ujar pelapor.

Lanjut H, anggaran yang digunakan oleh kepala desa untuk pengadaan bibit ini merupakan dana desa dengan dalil untuk ketahanan pangan.

“Anggaran yang begitu besar digelontorkan untuk bibit sawit yang tidak sesuai standar mutu dan tidak bersertifikat dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Pelapor berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Konawe untuk segera melakukan pemanggilan kepada pihak penyedia barang berikut dengan kepala desa Amboniki dan desa Latoma Jaya.

“Dari data yang kami himpun di desa Amboniki, setiap kepala keluarga menerima 50 buah bibit sawit. Harapan kami Polres Konawe tegas, supaya ada pembelajaran bagi kepala desa lain di Kebupaten Konawe,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat melalui Kanit III Unit Tipidter Polres Konawe, Aiptu Made Sultrawan membenarkan tentang laporan dugaan peredaran sawit ilegal di kecamatan Latoma.

“Iya, baru masuk laporannya,” singkat Made Sultrawan.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

5 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

7 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago