Kondisi penggusuran lahan satu milik warga Anggatoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Muarasultra.com, KONAWE – Warga Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut ganti rugi tanaman sagu yang digusur pada proyek normalisasi sungai di daerah tersebut.
Salah satu pemilik tanaman sagu, Darwis T mengungkapkan, kaget atas penggusuran tanaman sagu miliknya.
Ia mengaku dirinya tidak pernah disampaikan adanya normalisasi sungai yang melewati lahannya.
“Saya kaget, tiba-tiba disampaikan sama saudara saya bahwa pohon saguku sudah digusur akibat normalisasi. Sementara tidak pernah disampaikan, apalagi sosialisasi,” ungkapnya, pada Senin (18/9/2023).
Ia menuntut, ganti rugi atas kejadian tersebut. Karena, sekitar 50 tanaman sagunya telah digusur tanpa ada pemberitahuan lebih awal.
“Kami minta pihak kontraktor yang mengerjakan proyek normalisasi sungai ini untuk bertanggungjawab. Kami menunggu sampai 3×24 jam. Jika tidak diindahkan maka kami akan menahan alat berat yang mengerjakan proyek tersebut,” tegasnya
Ia juga meminta kepada kepala desa Anggotoa untuk menghentikan proyek sementara waktu dan mengadakan pertemuan dengan pihak kontraktor serta semua warga yang telah digusur tanamannya.
Sementara itu, Kepala Desa Anggotoa Liasmon mengaku, dirinya sudah diberitahukan bahwa proyek normalisasi sungai ini akan masuk di sungai yang berada di Desa Anggotoa.
“Saya ini hanya sebatas mengetahui bahwa ada proyek yang akan berjalan,” ungkapnya saat ditemui
Ia mengaku, tidak mengetahui tentang ada dan tidaknya ganti rugi terkait penggusuran tersebut.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KENDARI - Anggota DPR RI, Ridwan Bae, melontarkan kritik kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra),…
Muarasultra.com, KENDARI - Kadis Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM., nyaris…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara gelar upacara bendera dalam rangka memperingati…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di…
Muarasultra.com, Jakarta - Tanah wakaf yang umumnya digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, serta kegiatan sosial…
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan perluasan pendaftaran tanah…