Adventorial

Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto Dorong Pembentukan Dinas SDA

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong terbentuknya Dinas Sumber Daya Air (SDA) guna mendukung Branding Kota Padi.

Hal tersebut didorong atau diusul oleh Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM saat rapat paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Selasa 5 Maret 2024 kemarin.

Dua Raperda yang disepakati untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda oleh Pemda Konawe yaitu Raperda Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2016 Tentang pembentukan empat SKPD baru (Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar).

Suasana rapat paripurna DPRD Konawe.

Menurut Rusdianto, pembentukan Dinas SDA Kabupaten Konawe sangat relevan dengan Tagline Menuju Kota Padi. Apalagi Konawe adalah lumbung pangan Sultra, khususnya padi.

“Pembentukan Dinas SDA dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Konawe sebagai Kota Padi. Sehingga ke depan Dinas SDA ini juga akan kita dorong untuk dibentuk,” ujar Rudi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Konawe ini.

Rudi kemudian memberikan saran kepada Pemda Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand, SP, MH selaku Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menyampaikan kepada Penjabat Bupati untuk tidak tergesa – gesa mengisi pejabat di empat OPD yang baru saja diteken nota kesepahamannya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe.

“Saran Pak Sekda, disampaikan kepada pak PJ untuk tidak tergesa-gesa mengisi empat dinas ini. Karena ketika pejabatnya sudah dilantik pasti sudah berbicara anggaran. Sementara belum ada pembahasan pos anggaran untuk empat OPD baru ini,” jelas Rudi.

Untuk diketahui, pembentukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni
Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar sebelumnya
telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penjabat Gubernur Sultra.

Melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, Raperda Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2016 Tentang pembentukan empat SKPD baru (Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar) telah diteken Nota Kesepahaman antara Pemda dan DPRD.

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

9 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

9 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

12 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

15 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

15 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

1 hari ago