Adventorial

Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto Dorong Pembentukan Dinas SDA

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong terbentuknya Dinas Sumber Daya Air (SDA) guna mendukung Branding Kota Padi.

Hal tersebut didorong atau diusul oleh Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM saat rapat paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Selasa 5 Maret 2024 kemarin.

Dua Raperda yang disepakati untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda oleh Pemda Konawe yaitu Raperda Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2016 Tentang pembentukan empat SKPD baru (Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar).

Suasana rapat paripurna DPRD Konawe.

Menurut Rusdianto, pembentukan Dinas SDA Kabupaten Konawe sangat relevan dengan Tagline Menuju Kota Padi. Apalagi Konawe adalah lumbung pangan Sultra, khususnya padi.

“Pembentukan Dinas SDA dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Konawe sebagai Kota Padi. Sehingga ke depan Dinas SDA ini juga akan kita dorong untuk dibentuk,” ujar Rudi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Konawe ini.

Rudi kemudian memberikan saran kepada Pemda Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand, SP, MH selaku Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menyampaikan kepada Penjabat Bupati untuk tidak tergesa – gesa mengisi pejabat di empat OPD yang baru saja diteken nota kesepahamannya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe.

“Saran Pak Sekda, disampaikan kepada pak PJ untuk tidak tergesa-gesa mengisi empat dinas ini. Karena ketika pejabatnya sudah dilantik pasti sudah berbicara anggaran. Sementara belum ada pembahasan pos anggaran untuk empat OPD baru ini,” jelas Rudi.

Untuk diketahui, pembentukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni
Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar sebelumnya
telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penjabat Gubernur Sultra.

Melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, Raperda Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2016 Tentang pembentukan empat SKPD baru (Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar) telah diteken Nota Kesepahaman antara Pemda dan DPRD.

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

6 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

18 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

1 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

1 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

1 hari ago