Adventorial

Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto Dorong Pembentukan Dinas SDA

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong terbentuknya Dinas Sumber Daya Air (SDA) guna mendukung Branding Kota Padi.

Hal tersebut didorong atau diusul oleh Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM saat rapat paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Selasa 5 Maret 2024 kemarin.

Dua Raperda yang disepakati untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda oleh Pemda Konawe yaitu Raperda Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2016 Tentang pembentukan empat SKPD baru (Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar).

Suasana rapat paripurna DPRD Konawe.

Menurut Rusdianto, pembentukan Dinas SDA Kabupaten Konawe sangat relevan dengan Tagline Menuju Kota Padi. Apalagi Konawe adalah lumbung pangan Sultra, khususnya padi.

“Pembentukan Dinas SDA dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Konawe sebagai Kota Padi. Sehingga ke depan Dinas SDA ini juga akan kita dorong untuk dibentuk,” ujar Rudi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Konawe ini.

Rudi kemudian memberikan saran kepada Pemda Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand, SP, MH selaku Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menyampaikan kepada Penjabat Bupati untuk tidak tergesa – gesa mengisi pejabat di empat OPD yang baru saja diteken nota kesepahamannya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe.

“Saran Pak Sekda, disampaikan kepada pak PJ untuk tidak tergesa-gesa mengisi empat dinas ini. Karena ketika pejabatnya sudah dilantik pasti sudah berbicara anggaran. Sementara belum ada pembahasan pos anggaran untuk empat OPD baru ini,” jelas Rudi.

Untuk diketahui, pembentukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni
Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar sebelumnya
telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penjabat Gubernur Sultra.

Melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, Raperda Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2016 Tentang pembentukan empat SKPD baru (Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar) telah diteken Nota Kesepahaman antara Pemda dan DPRD.

admin

Recent Posts

Laika Mbuu di Konawe Disegel, Upah Tukang Rehab Belum Dibayar?

Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…

6 menit ago

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Muarasultra.com, ​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…

8 jam ago

PT SCM Dinilai Berperan Strategis, Terima Penghargaan pada Momentum HUT Konawe ke-66

Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…

1 hari ago

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

2 hari ago

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

2 hari ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

2 hari ago