Berita

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Muarasultra.com, Jakarta – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

‎“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

‎Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

‎“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkap Sutrisno.

‎Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

‎“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia Sutrisno.

‎Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

‎Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah. Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. (LS/JR)

 

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Aliansi Minta Bupati Konut Evaluasi Disnaker, Penanganan Sengketa PT NPM Dinilai Tak Profesional

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Wilayang yang dipimpin Ketua Umum Ichi Rikardo mendesak…

2 jam ago

Di Istana Merdeka, Anton Timbang Perkuat Sinergi Kadin Sultra dengan Pemerintah untuk Akselerasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Muarasultra.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Anton Timbang…

3 jam ago

Polda Sultra Tetapkan R Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Kuasa Hukum Ajukan Dalil Sengketa Perdata

Muarasultra.com, KENDARI - Mantan Calon Gubernur yang juga mantan orang nomor satu di Konawe Utara…

21 jam ago

AMPS Nakal Nyuplai ke Tambang, Penyebab BBM Langka di Sultra

Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dari Fraksi Partai Gerindra,…

1 hari ago

Pamit dari Mako Polres Konawe, AKBP Noer Alam Dikawal Komunitas Trail, Tinggalkan Jejak Kedekatan dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Suasana haru menyelimuti Markas Polres Konawe. AKBP Noer Alam, S.I.K., bersama Ny.…

1 hari ago

Plt Kepala BLU Lemigas Bungkam Ditanya Status Kargo Minyak Rusia di Tangki Kilang Pertamina Balikpapan

Muarasultra.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Minyak dan Gas…

1 hari ago