Berita

Tolak Tambang PT BKM, 6 Warga Pulau Wawonii Dipanggil Polisi

Muarasultra.com, KENDARI – Enam warga penolak tambang di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diduga mendapat perlakukan kriminalisasi dari Polda Sulawesi Tenggara.

Keenamnya orang tersebut dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk diperiksa atas tuduhan melakukan pengrusakan. Enam warga ini dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra.

Ke-enam warga penolak tambang ini yakni Nasrun, Yusman, Alimin, Aco, Datna, dan La Boba.

Kasus dugaan pengrusakan ini dilaporkan oleh warga bernama La Tende, pada 1 Februari 2024. Dua hari berikutnya, kasus ini langsung naik ke tahap penyidikan berdasarkan nomor:

SP.Sidik/219/II/RES.1.10/2025/Ditreskrimum.

Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin mengecam 6 warga yang dikirminalisasi Polda Sultra. Menurutnya, tindakan polisi ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum.

“Polisi hanya tajam ke rakyat kecil. Tetapi sebaliknya polisi tumpul ke penambang ilegal yang bertahun-tahun melakukan perbuatan pidana, bahkan menutup mata,” kecam Sahidin. Jum’at (14/2/2025).

Menurutnya, pengrusakan yang dilakukan warga ini diawali aksi penolakan masyarakat terhadap masuknya karyawan perusahaan tambang PT Bumi Konawe Mining (BKM) di Desa Sinar Mosolo.

Aksi penolakan ini berujung pada pengusiran hingga perusakan rumah warga yang menjadi tempat menginap karyawan PT BKM.

Aksi dugaan pengrusakan ini juga bentuk kekesalan warga Pulau Wawonii terhadap penegak hukum yang tutup mata atas penambangan ilegal PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

“Tapi ini adalah secuil persoalan hukum dibandingkan dengan segunung kasus pembangkangan hukum, korupsi, pidana kehutanan dan lingkungan yang dilakukan PT GKP dan terus dibiarkan bertahun-tahun,” tegas Sahidin.

Sahidin mengatakan, sudah tidak terhitung laporan dan demonstrasi warga ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Gakkum KLHK terkait aktivitas ilegal PT GKP di Pulau Wawonii.

Namun, tak ada langkah penegakan hukum yang nyata, penambangan ilegal terus beroperasi di Pulau Wawonii. Bahkan, PT BKM sudah melakukan eksplorasi dan telah mencemari lingkungan di Desa Sinar Mosolo, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Ibaratnya, tindakan kepolisian menyiratkan sebuah pepatah, gajah di pelupuk mata tidak dilihat, tapi semut di puncak gunung kelihatan.

Sahidin pun mempertanyakan kinerja kepolisian yang lebih condong membela perusahaan tambang, bahkan seolah-olah menjadi beking penambangan ilegal.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

3 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

3 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

4 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

4 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

4 jam ago