Berita

Tolak Tambang PT BKM, 6 Warga Pulau Wawonii Dipanggil Polisi

Muarasultra.com, KENDARI – Enam warga penolak tambang di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diduga mendapat perlakukan kriminalisasi dari Polda Sulawesi Tenggara.

Keenamnya orang tersebut dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk diperiksa atas tuduhan melakukan pengrusakan. Enam warga ini dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra.

Ke-enam warga penolak tambang ini yakni Nasrun, Yusman, Alimin, Aco, Datna, dan La Boba.

Kasus dugaan pengrusakan ini dilaporkan oleh warga bernama La Tende, pada 1 Februari 2024. Dua hari berikutnya, kasus ini langsung naik ke tahap penyidikan berdasarkan nomor:

SP.Sidik/219/II/RES.1.10/2025/Ditreskrimum.

Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin mengecam 6 warga yang dikirminalisasi Polda Sultra. Menurutnya, tindakan polisi ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum.

“Polisi hanya tajam ke rakyat kecil. Tetapi sebaliknya polisi tumpul ke penambang ilegal yang bertahun-tahun melakukan perbuatan pidana, bahkan menutup mata,” kecam Sahidin. Jum’at (14/2/2025).

Menurutnya, pengrusakan yang dilakukan warga ini diawali aksi penolakan masyarakat terhadap masuknya karyawan perusahaan tambang PT Bumi Konawe Mining (BKM) di Desa Sinar Mosolo.

Aksi penolakan ini berujung pada pengusiran hingga perusakan rumah warga yang menjadi tempat menginap karyawan PT BKM.

Aksi dugaan pengrusakan ini juga bentuk kekesalan warga Pulau Wawonii terhadap penegak hukum yang tutup mata atas penambangan ilegal PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

“Tapi ini adalah secuil persoalan hukum dibandingkan dengan segunung kasus pembangkangan hukum, korupsi, pidana kehutanan dan lingkungan yang dilakukan PT GKP dan terus dibiarkan bertahun-tahun,” tegas Sahidin.

Sahidin mengatakan, sudah tidak terhitung laporan dan demonstrasi warga ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Gakkum KLHK terkait aktivitas ilegal PT GKP di Pulau Wawonii.

Namun, tak ada langkah penegakan hukum yang nyata, penambangan ilegal terus beroperasi di Pulau Wawonii. Bahkan, PT BKM sudah melakukan eksplorasi dan telah mencemari lingkungan di Desa Sinar Mosolo, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Ibaratnya, tindakan kepolisian menyiratkan sebuah pepatah, gajah di pelupuk mata tidak dilihat, tapi semut di puncak gunung kelihatan.

Sahidin pun mempertanyakan kinerja kepolisian yang lebih condong membela perusahaan tambang, bahkan seolah-olah menjadi beking penambangan ilegal.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

10 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

12 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

17 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

20 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

20 jam ago

Komitmen Berantas Halinar, Rutan Unaaha Gencarkan Penggeledahan Blok Hunian

Muarasultra.com, KONAWE – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten serta…

22 jam ago