Berita

Tolak Tambang PT BKM, 6 Warga Pulau Wawonii Dipanggil Polisi

Muarasultra.com, KENDARI – Enam warga penolak tambang di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diduga mendapat perlakukan kriminalisasi dari Polda Sulawesi Tenggara.

Keenamnya orang tersebut dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk diperiksa atas tuduhan melakukan pengrusakan. Enam warga ini dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra.

Ke-enam warga penolak tambang ini yakni Nasrun, Yusman, Alimin, Aco, Datna, dan La Boba.

Kasus dugaan pengrusakan ini dilaporkan oleh warga bernama La Tende, pada 1 Februari 2024. Dua hari berikutnya, kasus ini langsung naik ke tahap penyidikan berdasarkan nomor:

SP.Sidik/219/II/RES.1.10/2025/Ditreskrimum.

Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin mengecam 6 warga yang dikirminalisasi Polda Sultra. Menurutnya, tindakan polisi ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum.

“Polisi hanya tajam ke rakyat kecil. Tetapi sebaliknya polisi tumpul ke penambang ilegal yang bertahun-tahun melakukan perbuatan pidana, bahkan menutup mata,” kecam Sahidin. Jum’at (14/2/2025).

Menurutnya, pengrusakan yang dilakukan warga ini diawali aksi penolakan masyarakat terhadap masuknya karyawan perusahaan tambang PT Bumi Konawe Mining (BKM) di Desa Sinar Mosolo.

Aksi penolakan ini berujung pada pengusiran hingga perusakan rumah warga yang menjadi tempat menginap karyawan PT BKM.

Aksi dugaan pengrusakan ini juga bentuk kekesalan warga Pulau Wawonii terhadap penegak hukum yang tutup mata atas penambangan ilegal PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

“Tapi ini adalah secuil persoalan hukum dibandingkan dengan segunung kasus pembangkangan hukum, korupsi, pidana kehutanan dan lingkungan yang dilakukan PT GKP dan terus dibiarkan bertahun-tahun,” tegas Sahidin.

Sahidin mengatakan, sudah tidak terhitung laporan dan demonstrasi warga ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Gakkum KLHK terkait aktivitas ilegal PT GKP di Pulau Wawonii.

Namun, tak ada langkah penegakan hukum yang nyata, penambangan ilegal terus beroperasi di Pulau Wawonii. Bahkan, PT BKM sudah melakukan eksplorasi dan telah mencemari lingkungan di Desa Sinar Mosolo, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Ibaratnya, tindakan kepolisian menyiratkan sebuah pepatah, gajah di pelupuk mata tidak dilihat, tapi semut di puncak gunung kelihatan.

Sahidin pun mempertanyakan kinerja kepolisian yang lebih condong membela perusahaan tambang, bahkan seolah-olah menjadi beking penambangan ilegal.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

6 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

8 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago