Berita

Tolak Tambang PT BKM, 6 Warga Pulau Wawonii Dipanggil Polisi

Muarasultra.com, KENDARI – Enam warga penolak tambang di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diduga mendapat perlakukan kriminalisasi dari Polda Sulawesi Tenggara.

Keenamnya orang tersebut dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk diperiksa atas tuduhan melakukan pengrusakan. Enam warga ini dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra.

Ke-enam warga penolak tambang ini yakni Nasrun, Yusman, Alimin, Aco, Datna, dan La Boba.

Kasus dugaan pengrusakan ini dilaporkan oleh warga bernama La Tende, pada 1 Februari 2024. Dua hari berikutnya, kasus ini langsung naik ke tahap penyidikan berdasarkan nomor:

SP.Sidik/219/II/RES.1.10/2025/Ditreskrimum.

Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin mengecam 6 warga yang dikirminalisasi Polda Sultra. Menurutnya, tindakan polisi ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum.

“Polisi hanya tajam ke rakyat kecil. Tetapi sebaliknya polisi tumpul ke penambang ilegal yang bertahun-tahun melakukan perbuatan pidana, bahkan menutup mata,” kecam Sahidin. Jum’at (14/2/2025).

Menurutnya, pengrusakan yang dilakukan warga ini diawali aksi penolakan masyarakat terhadap masuknya karyawan perusahaan tambang PT Bumi Konawe Mining (BKM) di Desa Sinar Mosolo.

Aksi penolakan ini berujung pada pengusiran hingga perusakan rumah warga yang menjadi tempat menginap karyawan PT BKM.

Aksi dugaan pengrusakan ini juga bentuk kekesalan warga Pulau Wawonii terhadap penegak hukum yang tutup mata atas penambangan ilegal PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

“Tapi ini adalah secuil persoalan hukum dibandingkan dengan segunung kasus pembangkangan hukum, korupsi, pidana kehutanan dan lingkungan yang dilakukan PT GKP dan terus dibiarkan bertahun-tahun,” tegas Sahidin.

Sahidin mengatakan, sudah tidak terhitung laporan dan demonstrasi warga ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Gakkum KLHK terkait aktivitas ilegal PT GKP di Pulau Wawonii.

Namun, tak ada langkah penegakan hukum yang nyata, penambangan ilegal terus beroperasi di Pulau Wawonii. Bahkan, PT BKM sudah melakukan eksplorasi dan telah mencemari lingkungan di Desa Sinar Mosolo, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Ibaratnya, tindakan kepolisian menyiratkan sebuah pepatah, gajah di pelupuk mata tidak dilihat, tapi semut di puncak gunung kelihatan.

Sahidin pun mempertanyakan kinerja kepolisian yang lebih condong membela perusahaan tambang, bahkan seolah-olah menjadi beking penambangan ilegal.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

10 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

10 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

17 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

18 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

1 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

1 hari ago