Timsus Polres Konawe Ringkus Dua Pelaku Pengrusakan di ICP Unaaha, Sempat Viral di Medsos

Muarasultra.com, KONAWE – Tim khusus atau Timsus satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil meringkus dua orang pelaku pengrusakan kendaraan di Inolobunggadue Central Park (ICP) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/7/2024).

Kedua pelaku berinisial MI dan IA. Kedua pelaku diketahui masih berstatus pelajar (Dibawah umur).

Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.T.K., S.I.K melalui Kanit I Pidum Polres Konawe IPDA Dr. Umar R Sugeng, SH., S.Sos., MM., mengungkap awalnya satreskrim Polres Konawe menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban pengrusakan kendaraan yang dilakukan oleh sekelompok remaja.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Konawe IPDA Umar R Sugeng, SH., S.Sos., MM.

“Berdasarkan laporan dari korban, awalnya korban bersama beberapa rekannya sedang nongkrong di ICP. Kemudian sekelompok remaja menggunakan kendaraan motor dengan knalpot brong melintas sembari menggas kendaraan mereka. Korban bersama rekannya kemudian menegur para pelaku namun para pelaku tidak terima hingga akhirnya melakukan penyerangan dan pengrusakan kendaraan milik korban menggunakan sajam dan benda tumpul (Balok kayu),” beber Kanit I Pidum Polres Konawe IPDA Umar.

Setelah menerima laporan tersebut, timsus Polres Konawe yang dipimpin oleh Aiptu Supahmil langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap MI dan IA yang diduga melakukan pengrusakan kendaraan milik pengunjung di ICP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, diketahui bahwa keduanya merupakan anggota salah satu geng motor di Unaaha yang telah melakukan pengrusakan kendaraan pengunjung di ICP,” ulas IPDA Umar.

Detik-detik peristiwa keributan di ICP Unaaha.

Kanit I Pidum Polres Konawe menambahkan, selain kedua terduga pelaku, Timsus Polres Konawe saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap lima orang terduga pelaku pengrusakan lainnya.

Terduga pelaku akan dikenakan Pasal berlapis, pasal 170 tentang pengrusakan barang atau benda milik orang lain secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan, dan pasal 406 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

“Karena tersangka merupakan anak dibawah umur maka upaya hukum yang dilakukan yakni upaya diversi, yakni mengedepankan upaya diversi sesuai ketentuan yang berlaku,” IPDA Umar memaparkan.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K.

Terpisah, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K., mengimbau agar para orang tua untuk senantiasa memperhatikan pergaulan anaknya, memberikan pembinaan moral dan agama agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang bisa merugikan mereka dan keluarga.

“Kepada orang tua agar selalu memperhatikan pergaulan anak-anaknya, memberikan pembinaan agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” tukasnya.

Sebelumnya, keributan antar remaja dan pengunjung di ICP terekam kamera pengawas CCTV milik Pemda dan Polres Konawe. Video keributan tersebut memperlihatkan sejumlah remaja melakukan penyerangan terhadap sekelompok pengunjung hingga melakukan pengrusakan kendaraan. Akibat peristiwa ini dua pelaku diamankan Timsus satreskrim Polres Konawe.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

6 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

7 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

10 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

11 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

12 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago