Muarasultra.com, KONAWE — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (44), warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WITA.
Kasus tersebut bermula dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Agus Bahar (30). Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di area kos korban di Kelurahan Puunaaha pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, sebelum diketahui hilang pada Rabu pagi, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WITA.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Konawe kemudian melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan H yang diduga berperan sebagai pihak yang membantu menjual sepeda motor hasil pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku menerangkan bahwa pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 03.40 WITA, dirinya dihubungi oleh seseorang berinisial AS yang meminta bantuan untuk menjual sepeda motor.
H kemudian menuju lokasi yang diarahkan oleh As. Sesampainya di lokasi, As menunjukkan sepeda motor tersebut. Saat dilakukan pengecekan, kendaraan tidak dapat dihidupkan karena tidak memiliki bensin dan kondisi kunci kontak mengalami kerusakan.
As kemudian pergi membeli bensin, sementara H mendorong sepeda motor tersebut menuju arah Jalan Kalengo.
Polisi menduga sepeda motor tersebut merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dari area parkir kos di Kelurahan Puunaaha.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP LAODE M. JEFRI HAMZAH, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara dan menangkap pihak lain yang diduga terlibat.
“Tim URC Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya berinisial AS Kami akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” ujar AKP Laode M. Jefri Hamzah.
Saat ini, H telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap AS yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Polres Konawe menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat konsultasi pembahasan Rancangan Kebijakan…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe mengikutsertakan jajarannya dalam agenda Uji Kompetensi Jabatan Fungsional…
Muarasultra.com, KONAWE - Jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan sertipikat hilang…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menyampaikan pengumuman terkait sertipikat hak atas…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan agenda pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat…