Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan agenda pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat hilang atas nama Bapak Asgar Kamil. Pelaksanaan prosedur ini menjadi salah satu bagian krusial dari alur administrasi pertanahan di lingkungan instansi tersebut.
Seluruh tahapan pengambilan sumpah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah legal ini ditempuh guna menjamin keabsahan data, menguji kejujuran pemohon, serta memberikan jaminan kepastian hukum dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.
Prosesi pengambilan sumpah dilangsungkan di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Agenda tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT serta Koordinator Kelompok Substansi Hak Tanah dan Ruang.
Pengambilan sumpah ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui skema tersebut, masyarakat dapat memperoleh jaminan layanan yang pasti, cepat, dan dapat dipercaya.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE — Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif terus…
Muarasultra.com, KONAWE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat konsultasi pembahasan Rancangan Kebijakan…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe mengikutsertakan jajarannya dalam agenda Uji Kompetensi Jabatan Fungsional…
Muarasultra.com, KONAWE - Jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan sertipikat hilang…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menyampaikan pengumuman terkait sertipikat hak atas…