Muarasultra.com, KONAWE – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berusaha oleh PT. Modern Cahaya Makmur. Lokasi kegiatan berada di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Layanan PTP merupakan bentuk pertimbangan teknis yang memuat hasil analisis penatagunaan tanah. Analisis tersebut meliputi ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan tetap memperhatikan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan serta ketersediaan tanah, hingga kondisi permasalahan pertanahan yang ada.
Dalam peninjauan kali ini, tim melakukan pengambilan dokumentasi dan pencatatan hasil observasi di lapangan. Hasil tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan laporan teknis sebagai dasar pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan PTP dapat berjalan tepat sasaran serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe kembali menggelar kegiatan Apel Pagi rutin pada…
Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, khususnya para…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…
Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…