Muarasultra.com, KONAWE – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berusaha oleh PT. Modern Cahaya Makmur. Lokasi kegiatan berada di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Layanan PTP merupakan bentuk pertimbangan teknis yang memuat hasil analisis penatagunaan tanah. Analisis tersebut meliputi ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan tetap memperhatikan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan serta ketersediaan tanah, hingga kondisi permasalahan pertanahan yang ada.
Dalam peninjauan kali ini, tim melakukan pengambilan dokumentasi dan pencatatan hasil observasi di lapangan. Hasil tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan laporan teknis sebagai dasar pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan PTP dapat berjalan tepat sasaran serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…