Muarasultra.com, KONAWE – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berusaha oleh PT. Modern Cahaya Makmur. Lokasi kegiatan berada di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Layanan PTP merupakan bentuk pertimbangan teknis yang memuat hasil analisis penatagunaan tanah. Analisis tersebut meliputi ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan tetap memperhatikan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan serta ketersediaan tanah, hingga kondisi permasalahan pertanahan yang ada.
Dalam peninjauan kali ini, tim melakukan pengambilan dokumentasi dan pencatatan hasil observasi di lapangan. Hasil tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan laporan teknis sebagai dasar pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan PTP dapat berjalan tepat sasaran serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…