Berita

Tiga Ruas Jalan di Asera Belum Diganti Rugi, Ahli Waris Keluarga Tepamba Tagih Janji Pemda Konut

Muarasultra.com, Konawe Utara – Ahli waris dari almarhum Nurdin Tepamba, atas nama Masnur Tepamba, membantah keras klaim Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara yang menyebut bahwa tanah milik keluarga mereka telah dilakukan ganti rugi.

Tanah tersebut tercatat atas nama Alm. Nurdin Tepamba dengan Nomor Sertifikat 2994 dan Hak Milik No. 45, terbit tahun 1997. Menurut keterangan ahli waris, hingga saat ini belum ada ganti rugi yang dilakukan terhadap sisa tanah dengan luas sekitar 30 x 25 meter.

Masnur Tepamba menjelaskan, bahwa yang pernah diganti rugi oleh pemerintah hanya sebatas lahan untuk jalan, sementara sisa lahan lainnya belum pernah tersentuh kompensasi. Bahkan, lokasi yang kini diklaim Pemda disebut mencakup tiga titik berbeda, yakni:

1. Jalan depan SMA Negeri 1 Asera termasuk area pagar SMA 1 Asera, dengan luas sekitar 25 x 250 meter.

2. Pertigaan SMA Negeri 1 Asera menuju Alun-Alun Konasara, seluas 12 x 150 meter.

3. Sisa tanah utama seluas 30 x 25 meter yang masih menjadi hak keluarga.

Pihak ahli waris berharap, Pemerintah Daerah Konawe Utara dapat memberikan solusi dan kejelasan hukum atas status tanah tersebut, agar hak-hak keluarga almarhum dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami hanya ingin keadilan. Tanah itu milik orang tua kami, dan belum pernah ada ganti rugi sebagaimana yang diklaim oleh Pemda,” tegas Masnur Tepamba.

Di tempat Terpisah Keluarga Almarhum Nurdin Tepamba Yakni Uksal Tepamba saat di konfirmasi Awak Media Mengatakan bahwa Persoalan ini agar segera di selesaikan Oleh Pihak Pemda jangan di biarkan berlarut karena dampaknya juga akan kembali kemasyarakat, Sebab sebelum ada solusi jalan tetap akan kami tutup sampai ada kejelasan dari Pemda. “Tutup Uksal”.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah Konawe Utara dalam hal ini Kabag Pemerintahan konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait bantahan dari ahli waris tersebut.

Laporan : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Konawe Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di…

28 menit ago

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Muarasultra.com, Jakarta - Tanah wakaf yang umumnya digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, serta kegiatan sosial…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan perluasan pendaftaran tanah…

2 jam ago

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Muarasultra.com, Jakarta - Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur…

2 jam ago

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Muarasultra.com, Jakarta - Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan…

2 jam ago

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian…

3 jam ago