Berita

Tiga Kapal Muat Nikel Ilegal di Kolaka Utara Ditangkap Bakamla

Muarasultra.com, KOLAKA UTARA – Bakamla RI berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Ilegal di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT.

Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK.

Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023).

“Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB,” jelas Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Kemudian Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 Jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Di mana, setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp300.000.000.

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403 dengan Komandan Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira.

Sumber : Sindonews

admin

Recent Posts

‎Kasus Suap Eks Ketua Ombudsman dan PT Toshida Indonesia Masuk Tahap II, Kejari Periksa 38 Saksi

‎Muarasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan eks Ketua Ombudsman, Hery Susanto (HS), beserta…

43 menit ago

Polres Konawe Utara Ungkap Kasus Peredaran Narkoba 11 Tersangka Diamankan, Total Barang Bukti Capai 221,29 Gram

‎Muarasultra.com, Konawe Utara – Polres Konawe Utara menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Konawe Utara,…

13 jam ago

Tangis Bahagia Korban Curanmor Pecah Saat Kapolres Konawe Utara Kembalikan Kendaraannya

‎Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Momen haru mewarnai kegiatan konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Pekat Anoa…

14 jam ago

Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda Sampaikan Hasil Operasi Pekat Anoa 2026

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana dalam…

14 jam ago

Kerja Nyata Ridwan Bae, Kawal Program BSPS Hingga Turun ke Sultra, 10.000 KK Segera Tempati Rumah Lebih Layak

‎Muarasultra.com, Kendari – Kabar baik datang bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya mereka yang selama…

17 jam ago

Putusan MA Menangkan Ahli Waris, Pemprov Sultra Didesak Cabut Plang Aset di Poasia Kendari

Muarasultra.com, Kendari - Ahli waris Alm. Ambe Nuri meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara segera…

17 jam ago