Berita

Tiga Kapal Muat Nikel Ilegal di Kolaka Utara Ditangkap Bakamla

Muarasultra.com, KOLAKA UTARA – Bakamla RI berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Ilegal di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT.

Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK.

Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023).

“Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB,” jelas Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Kemudian Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 Jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Di mana, setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp300.000.000.

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403 dengan Komandan Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira.

Sumber : Sindonews

admin

Recent Posts

Gaji Pemain Unaaha FC Belum Dibayar, Manajemen Tunggu Laporan Pelatih Usai Kekalahan Telak 1-5

Muarasultra.com, KONAWE – Manajemen Unaaha FC memberikan klarifikasi terkait isu belum dibayarkannya gaji pemain, pelatih,…

11 jam ago

Ketua KTNA Sultra Bantah Isu Pemindahan Lokasi Rembug Paripurna: Kebetulan Aula P4S Berada di Rumah Saya

Muarasultra.com, KONAWE – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Tauwi, memberikan…

12 jam ago

CCTV Rekam Balita Menunggu Ayah Pulang, Kisah Driver Ojol Kolaka Ini Menguras Air Mata

Muarasultra.com, KENDARI - Setiap kali notifikasi pesanan masuk ke telepon genggamnya, Tri Rama Dandi (26)…

12 jam ago

Pengurus Kabupaten/Kota Walk Out, Rembug Paripurna KTNA Sultra di Konawe Diprotes karena Dinilai Langgar AD/ART

Muarasultra.com, KONAWE – Pelaksanaan Rembug Paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)…

16 jam ago

Suparman Pagala Dipercaya Pimpin Desa Lerehoma, Terpilih Melalui PAW Secara Aklamasi

Muarasultra.com, KONAWE — Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, yang…

1 hari ago

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Marasultra.com, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan…

2 hari ago