Berita

Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Parkir Nambo, Abdul Rifai Dijatuhi Hukuman 1,6 Tahun Penjara

Muarasultra.com, KENDARI – Terdakwa kasus korupsi pada kegiatan pekerjaan pembuatan tempat parkir di kawasan wisata pantai nambo tahun anggaran 2021, Abdul Rifai dipastikan bakal mendekam di Hotel Prodeo (penjara).

Rifai akan menjalani masa tahanan didalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kendari.

Eksekusi penahanan mantan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor : 5732 K/Pid.Sus/2024 tanggal 22 Oktober 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Enjang Slamet mengatakan hal tersebut didasari pasca keluarnya putusan MA RI.

“Kemudian disusul dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kendari nomor : PRINT – 01 /P.3.10/Fu.1/02/2025 tanggal 27 Februari 20, Jaksa langsung bergerak cepat dan melakukan eksekusi, “ungkapnya, Jumat (28/2/2025) kemarin.

Terpidana Abdul Rifai merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan tempat parkir kawasan pantai nambo Kota Kendari tahun anggaran 2021.

Kata dia, Abdul Rifai dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

“Terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2,5 juta, “terang Enjang Slamet

Sebelumnya, pada putusan pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari dan juga tingkat Banding di Pengadilan Tinggil (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Rifai telah divonis selama 1 tahun penjara.

Sayangnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan upaya hukum berupa Kasasi di MA RI sehingga hukumannya diperberat menjadi 1 tahun 6 bulan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

8 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

10 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago