Berita

Tegas, BKPSDM Konawe Berhentikan Sementara Oknum PPPK Pelaku KDRT

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe resmi memberhentikan sementara HA (41) oknum PPPK terduga pelaku KDRT.

Terduga pelaku HA dilaporkan ke Polres Konawe atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan kepada istrinya sendiri.

Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo menegaskan terduga pelaku langsung dinonaktifkan sementara selama proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan

“Sudah naik status diberhentikan sementara sambil menunggu hasil keputusan sidang jika terbukti di berhentikan sebagai ASN,” jelas Suparjo.

Dengan demikian oknum pelaku penganiayaan akan diberhentikan sepenuhnya sebagai PPPK jika terbukti melakukan penganiayaan sesuai putusan hukum yang inkrah.

Sebelumnya diberitakan, eorang pria berinisial HA (41), warga Kecamatan Unaaha, yang baru tiga hari dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diamankan personil sat reskrim Polres Konawe setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Oknum PPPK Kabupaten Konawe baru saja Terima SK masuk penjara.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Insiden bermula saat pelaku meminta sang istri untuk menghubungi keluarganya guna meminjam uang.

“Pelaku HA menyuruh istrinya meminjam uang kepada keluarganya. Namun tak lama setelah itu, pelaku memukul pipi korban hingga terjatuh dan menyuruh korban masuk ke dalam kamar,” ungkap Taufik saat dikonfirmasi.

Ketika korban menolak masuk ke kamar, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan memukul bagian kepala korban, yang mengakibatkan luka bengkak. Korban kemudian melarikan diri ke dalam kamar, namun pelaku menyusul dan hendak melanjutkan aksinya. Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah oleh anak mereka yang saat itu berada di lokasi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami nyeri di bagian kepala dan pipi.

Usai diperiksa selama enam jam di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Konawe, pelaku HA resmi ditahan.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 44 Ayat (1) juncto Pasal 5 huruf a, subsider Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas AKP Taufik.

HA kini mendekam di sel tahanan Polres Konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Lagi Baring-Baring di Mobil Kawasan Sepi, Sopir Travel Kendari dan Oknum Mahasiswi Didatangi Polisi, Ternyata Bawa Sajam

Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…

1 jam ago

Sinergi Kelembagaan, Kantah Konawe dan Polres Konawe Perkuat Kolaborasi Penanganan Kasus Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…

2 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…

2 jam ago

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Muarasultra.com, ‎Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…

2 jam ago

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

8 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

8 jam ago