Berita

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Muarasultra.com, Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Sumatra Selatan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Sumatra Selatan yang digelar di Kota Palembang, Kamis (09/10/2025), Menteri Nusron menekankan asas “Litis Finiri Oportet”, yang artinya setiap perkara harus ada akhirnya.

“Masalah jangan dibiarkan, harus diakhiri. Karena, ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada akhirnya,” tegas Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah se-Sumatra Selatan.

Jika persoalan pertanahan tidak segera diselesaikan, maka dampaknya akan semakin menumpuk. Untuk itu, Menteri Nusron menawarkan solusi konkret, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki aset, namun telah lama dikuasai masyarakat. “Saya kasih jalan keluar, terbitkan HGB di atas HPL atas nama Pemda. Yang sudah ada bangunannya bisa dibuat HGB di atas HPL selama 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang lagi 30 tahun,” jelasnya.

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyoroti tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan BUMN. Menurutnya, kondisi ini kerap menjadi persoalan yang memengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah.

“Kalau konfliknya antara Pemda dan BUMN, ya harus duduk bertiga, dengan BUMN setempat, Menteri Keuangan lewat DJKN, dan BPK. Karena, kalau Bapak menyerahkan tanpa Berita Acara, bisa dianggap melepas aset. Nanti Menteri Keuangan yang menentukan, mana untuk BUMN dan mana untuk Pemda,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, koordinasi lintas sektor ini dapat mempercepat penataan aset dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah, baik milik masyarakat, pemerintah daerah, maupun badan usaha. “Ini masalah kalau tidak diselesaikan, berdampak besar terhadap laporan keuangan daerah. Saatnya kita rapikan,” pungkas Menteri Nusron.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan. (LS/YZ)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

2 jam ago

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

5 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

7 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

19 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

20 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

22 jam ago