Berita

Sudah Diundang, Wartawan Malah Diusir dari Rapat KPK di Balai Kota Kendari

Muarasultra.com, KENDARI – Sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/9/2026), diminta meninggalkan ruang pertemuan.
‎
‎Ironisnya, para pewarta tersebut sebelumnya telah berada di dalam ruangan karena mendapatkan undangan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari terkait kegiatan rapat koordinasi.
‎
‎Namun, setelah berada di dalam ruangan, sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) datang dan meminta wartawan keluar dari ruang pertemuan.
‎
‎Permintaan tersebut disebut dilakukan atas permintaan pihak KPK yang menginginkan kegiatan berlangsung tanpa kehadiran wartawan di dalam ruangan.
‎
‎Sejumlah wartawan pun memilih keluar dari ruangan dan tidak dapat mengikuti jalannya kegiatan secara langsung.
‎
‎Peristiwa tersebut menjadi sorotan lantaran sebelumnya para wartawan telah memperoleh undangan resmi untuk menghadiri kegiatan tersebut.
‎
‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme peliputan kegiatan pemerintahan yang melibatkan lembaga penegak hukum.
‎
‎Pewarta Radar Kendari, Agus Setiawan, menyayangkan adanya pembatasan tersebut.
‎
‎Menurutnya, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
‎
‎Karena itu, akses peliputan semestinya tidak dibatasi secara sepihak, terlebih ketika wartawan telah mendapatkan undangan resmi dari pihak penyelenggara.
‎
‎“Kami menyayangkan kejadian ini. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan, khususnya terhadap kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan kepentingan publik,” ujar Agus.
‎
‎Ia menilai, apabila memang terdapat bagian kegiatan yang bersifat tertutup, seharusnya terdapat penjelasan yang jelas sejak awal kepada wartawan.
‎
‎Dengan demikian, wartawan dapat memahami batasan peliputan dan tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Agus juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah, aparat pengamanan, lembaga yang menjadi narasumber kegiatan, dan insan pers dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
‎
‎Terlebih, keterbukaan informasi dan akses pers menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik.
‎
‎
‎Laporan: Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Warga Motui Pertanyakan Skema Pembebasan Lahan PT BKA, Undangan Sosialisasi Tuai Kejanggalan

Muarasultra.com, Konawe Utara – Polemik pembebasan lahan warga di Desa Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

6 jam ago

Kapolsek Onembute Hadiri Sosialisasi Inpres 2025, Dukung Koordinasi Program Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Muarasultra.com, KONAWE – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres)…

8 jam ago

Raih IPK Sempurna, Eks Bos Rutan Unaaha Sandang Gelar Doktor Ilmu Manajemen ‎

Muarasultra.com, Kendari – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan insan pemasyarakatan. Herianto, mantan Kepala Rumah Tahanan Negara…

8 jam ago

Raih 4 Kursi Saat Pemilu, Golkar Konawe Justru Dipimpin Aleg Konsel, Darwin: Hanya Purnama yang Layak

Muarasultra.com, KONAWE – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten…

9 jam ago

H. Purnama Saboli Resmi Nahkodai Golkar Konawe, Kader Lokal Jadi Penonton ‎ ‎

Muarasultra.com, KONAWE - H.Purnama Saboli, S.H., M.H, terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai…

10 jam ago

Melalui Jumat Keliling, Polsek Unaaha Intensifkan Edukasi Pencegahan Narkoba dan Kriminalitas

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Unaaha, Polres Konawe, IPTU La Ode Anti, S.H., M.H., mengajak masyarakat…

13 jam ago