Berita

Soal Izin Penambangan Batu di Amonggedo, ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Muarasultra.com, Konawe – PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) disebut-sebut memiliki peranan penting perihal aktivitas penambangan batu yang disinyalir tidak memiliki izin di wilayah Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

PT BRP diduga tidak memiliki izin perihal aktivitas penambangannya di wilayah Kabupaten Konawe.

Perihal itu salah satu penanggung jawab dalam persoalan ini Cecep Sudrajat angkat bicara.

Menurut Cecep PT BRP memang tidak memiliki izin pengolahan batu dan hanya membeli batu. Sedangkan pemilik izin lokasi penambangan batu yang sebanarnya adalah PT Sumbuh Bumi Berkah (SUBB).

“PT BRP tidak memiliki izin, karena dia hanya membeli batu yang punya izin itu PT SUBB,” jelasnya.

Cecep mengungkapkan pemilik lokasi tambang batu tersebut sudah dikuasakan oleh PT SUBB dan untuk melalukan aktifitas, PT SUBB meminta rekomendasi dari PT ST Nikel sebagai pemilik IUP pertambangan nikel di Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Konawe.

Isi rekomendasi yang diberikan oleh PT ST Nikel kepada PT SUBB hanya dibolehkan melalukan aktifitas penambangan batu, tidak dengan melakukan penambangan nikel.

Setelah itu PT SUBB melakukan pengurusan izin tambang galian C di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak lama kemudian keluar kebijakan pendelegasian pemberian izin dalam hal ini Pemerintah Provensi kembali memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha pertambangan.

Berkas pengurusan izin tersebut di kembalikan ke Dinas ESDM Provinsi Sultra, sehingga terbit rekomendasi penambangan batu PT SUBB, rekomendasi tersebut membolehkan PT SUBB melakukan aktivitas pertambangan dan hanya menyuplai ke proyek Pembangunan Strategi Nasional (PSN) Bendungan Ameroro.

“Batu inilah yang dijual ke PT BRP lalu disuplai ke proyek PSN Bendungan Ameroro, jadi PT BRP memang tidak menambang hanya membeli, yang menambang PT SUBB, tapi tidak boleh menyuplai selain proyek PSN, jika itu terjadi bisa berujung pidana,” ujar Kang Cecep sapaan akrabnya.

Terkait izin blasting lanjut Cecep, dilakukan oleh PT Bahtera Keluarga Sejatra (BKS), pasalnya PT SUBB selaku pemilik lokasi tidak memiliki izin tersebut, sehingga pada saat blasting dilakukan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.

“Kalau PT SUBB tidak berani blasting, karena memang tidak ada izin, yang melakukan blasting itu PT BKS, inilah yang perlu diketahui, sehingga dugaan penambangan ilegal itu kami anggap keliru,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada tiga perusahaan dalam aktivitas penambangan batu di Desa Wawohine, Kec.Amonggedo, yakni PT SUBB selaku penambang batu yang dikuasakan oleh pemilik lokasi, PT BRP sebagai pembeli batu yang di suplai pada proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro dan PT BKS pemilik izin blasting.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Antri BBM Tiada Akhir, Warga Konawe Curhat Sulitnya Mendapatkan BBM di Pertamina

Muarasultra.com, KONAWE - Antrian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis pertalite di Kabupaten Konawe…

3 menit ago

Kejari Konawe Jadi Tempat Penitipan Barang Sitaan Kejati, Ada Alat Berat Milik PT Babarina

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah alat berat jenis eksavator dan dumb truck terparkir di halaman kantor…

51 menit ago

Capt. Mastri Tulak Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Capt. Sorindra dalam Pisah Sambut KUPP Molawe

Muarasultra.com, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

2 jam ago

Kejati Tetapkan Kabiro Perekonomian Sultra Tersangka Kasus Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…

3 jam ago

Desa Waworaha-Konawe Raih Nilai Tertinggi Evaluasi Desa Antikorupsi se-Sultra versi KPK

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…

3 jam ago

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

7 jam ago