Berita

Soal Izin Penambangan Batu di Amonggedo, ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Muarasultra.com, Konawe – PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) disebut-sebut memiliki peranan penting perihal aktivitas penambangan batu yang disinyalir tidak memiliki izin di wilayah Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

PT BRP diduga tidak memiliki izin perihal aktivitas penambangannya di wilayah Kabupaten Konawe.

Perihal itu salah satu penanggung jawab dalam persoalan ini Cecep Sudrajat angkat bicara.

Menurut Cecep PT BRP memang tidak memiliki izin pengolahan batu dan hanya membeli batu. Sedangkan pemilik izin lokasi penambangan batu yang sebanarnya adalah PT Sumbuh Bumi Berkah (SUBB).

“PT BRP tidak memiliki izin, karena dia hanya membeli batu yang punya izin itu PT SUBB,” jelasnya.

Cecep mengungkapkan pemilik lokasi tambang batu tersebut sudah dikuasakan oleh PT SUBB dan untuk melalukan aktifitas, PT SUBB meminta rekomendasi dari PT ST Nikel sebagai pemilik IUP pertambangan nikel di Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Konawe.

Isi rekomendasi yang diberikan oleh PT ST Nikel kepada PT SUBB hanya dibolehkan melalukan aktifitas penambangan batu, tidak dengan melakukan penambangan nikel.

Setelah itu PT SUBB melakukan pengurusan izin tambang galian C di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak lama kemudian keluar kebijakan pendelegasian pemberian izin dalam hal ini Pemerintah Provensi kembali memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha pertambangan.

Berkas pengurusan izin tersebut di kembalikan ke Dinas ESDM Provinsi Sultra, sehingga terbit rekomendasi penambangan batu PT SUBB, rekomendasi tersebut membolehkan PT SUBB melakukan aktivitas pertambangan dan hanya menyuplai ke proyek Pembangunan Strategi Nasional (PSN) Bendungan Ameroro.

“Batu inilah yang dijual ke PT BRP lalu disuplai ke proyek PSN Bendungan Ameroro, jadi PT BRP memang tidak menambang hanya membeli, yang menambang PT SUBB, tapi tidak boleh menyuplai selain proyek PSN, jika itu terjadi bisa berujung pidana,” ujar Kang Cecep sapaan akrabnya.

Terkait izin blasting lanjut Cecep, dilakukan oleh PT Bahtera Keluarga Sejatra (BKS), pasalnya PT SUBB selaku pemilik lokasi tidak memiliki izin tersebut, sehingga pada saat blasting dilakukan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.

“Kalau PT SUBB tidak berani blasting, karena memang tidak ada izin, yang melakukan blasting itu PT BKS, inilah yang perlu diketahui, sehingga dugaan penambangan ilegal itu kami anggap keliru,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada tiga perusahaan dalam aktivitas penambangan batu di Desa Wawohine, Kec.Amonggedo, yakni PT SUBB selaku penambang batu yang dikuasakan oleh pemilik lokasi, PT BRP sebagai pembeli batu yang di suplai pada proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro dan PT BKS pemilik izin blasting.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

3 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

3 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

7 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

9 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

10 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

23 jam ago