Berita

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Muarasultra.com, Palangkaraya – Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Dengan kejelasan yang dihadirkan program sertipikasi tanah, masyarakat jadi merasa lebih tenang karena hak atas tanah yang mereka tempati telah memiliki perlindungan hukum. Sertipikasi ini dinantikan oleh masyarakat, termasuk para pengelola lembaga keagamaan.

“Sudah 23 tahun, Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka ini berdiri dan pada hari ini bisa menerima sertipikatnya. Terima kasih BPN (Badan Pertanahan Nasional), kami senang sekali,” ujar Pendeta Ina Gantiani (45), di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis (23/04/2026).

Pendeta Ina Gantiani menjadi salah satu penerima sertipikat dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia menerima selembar Sertipikat Elektronik yang bisa menjadi pelindung keamanan atas tanah tempat gerejanya berdiri.

“Saya berharap semua rumah ibadat seluruh agama tersertipikasi ya, agar merasa tenang karena sudah bersertipikat. Proses mengurusnya mudah dan cepat di BPN, jika berkasnya lengkap,” tutur Pendeta Ina Gantiani.

Kemudahan sertipikasi juga dirasakan Seniwati (63), yang mendaftarkan tanahnya lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menceritakan, baru mulai mengikuti program PTSL ini pada Januari 2026 dan langsung menerima sertipikatnya pada kegiatan April ini.

“Saya baru disertipikatkan tahun ini. Dapat informasi dari BPN (terkait PTSL), akhirnya saya coba lengkapi berkasnya. Gampang aja ternyata,” ungkap Seniwati.

Seniwati berharap program yang dibuat Kementerian ATR/BPN ini bisa tetap dilanjutkan. “Harus terus dilanjutkan karena ini sangat membantu sekali bagi masyarakat seperti saya,” ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kota Palangkaraya.

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, ada total tujuh sertipikat tanah yang diserahkan. Sertipikat itu terdiri atas 4 sertipikat Hak Pakai, 1 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat untuk gereja, dan 1 sertipikat milik perorangan. Ikut menyerahkan sertipikat bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda; Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf; dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI. (AR/JR)

admin

Recent Posts

Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Konut Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Resmi Berakhir

‎Muarasultra.com, Konawe Utara – Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Konawe Utara Cup dalam rangka memperingati Hari…

16 menit ago

Laga Perdana Delapan Besar, Unaaha FC Takluk 1-2 dari PS Ngada ‎

Muarasultra.com, SURAKARTA – Unaaha FC Konawe, Sulawesi Tenggara, mengawali perjuangannya di babak delapan besar dengan…

38 menit ago

Jalan Buntu Pencairan Dana PIP Konut Akhirnya Menemui Titik Terang di Meja Dewan ‎

‎Muarasultra.com, KONUT - Keresahan mendalam yang belakangan ini menguras energi para orang tua murid penerima…

3 jam ago

Kejari Konawe Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini Konasara, Jadwalkan Pemeriksaan Pihak-pihak yang Terlibat

‎Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mulai mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Stadion…

4 jam ago

Membaca Arah Penegakan Hukum

  Oleh: Dr. Edison, SH.MH. C.L. (Dosen Praktisi & Anggota Bidang Hukum Polri) Muarasultra.com, KONAWE…

5 jam ago

Survey Litbang Kompas Polri Raih Kepercayaan Publik 82,4 Persen, Sahroni: Terus Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Muarasultra.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai meningkatnya kepercayaan publik…

5 jam ago