Berita

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Muarasultra.com, Palangkaraya – Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Dengan kejelasan yang dihadirkan program sertipikasi tanah, masyarakat jadi merasa lebih tenang karena hak atas tanah yang mereka tempati telah memiliki perlindungan hukum. Sertipikasi ini dinantikan oleh masyarakat, termasuk para pengelola lembaga keagamaan.

“Sudah 23 tahun, Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka ini berdiri dan pada hari ini bisa menerima sertipikatnya. Terima kasih BPN (Badan Pertanahan Nasional), kami senang sekali,” ujar Pendeta Ina Gantiani (45), di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis (23/04/2026).

Pendeta Ina Gantiani menjadi salah satu penerima sertipikat dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia menerima selembar Sertipikat Elektronik yang bisa menjadi pelindung keamanan atas tanah tempat gerejanya berdiri.

“Saya berharap semua rumah ibadat seluruh agama tersertipikasi ya, agar merasa tenang karena sudah bersertipikat. Proses mengurusnya mudah dan cepat di BPN, jika berkasnya lengkap,” tutur Pendeta Ina Gantiani.

Kemudahan sertipikasi juga dirasakan Seniwati (63), yang mendaftarkan tanahnya lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menceritakan, baru mulai mengikuti program PTSL ini pada Januari 2026 dan langsung menerima sertipikatnya pada kegiatan April ini.

“Saya baru disertipikatkan tahun ini. Dapat informasi dari BPN (terkait PTSL), akhirnya saya coba lengkapi berkasnya. Gampang aja ternyata,” ungkap Seniwati.

Seniwati berharap program yang dibuat Kementerian ATR/BPN ini bisa tetap dilanjutkan. “Harus terus dilanjutkan karena ini sangat membantu sekali bagi masyarakat seperti saya,” ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kota Palangkaraya.

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, ada total tujuh sertipikat tanah yang diserahkan. Sertipikat itu terdiri atas 4 sertipikat Hak Pakai, 1 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat untuk gereja, dan 1 sertipikat milik perorangan. Ikut menyerahkan sertipikat bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda; Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf; dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI. (AR/JR)

admin

Recent Posts

Babak 8 Besar Piala Presiden, Unaaha FC Siap Naik Tahta ‎

‎Muarasultra.com, SURAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis jadwal pertandingan babak delapan…

4 jam ago

Personel Polda Sultra Borong 10 Medali pada Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026 ‎

Muarasultra.com, Kendari – Personel Polda Sulawesi Tenggara kembali mengukir prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Karate…

6 jam ago

Kapolres Wakatobi Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Remaja Oleh Dua Anggota Polisi Akan Ditangani Secara Profesional

Muarasultra.com, Wakatobi - Kapolres Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi W., S.I.K., memastikan dugaan kasus…

11 jam ago

Pos Satkamling Wonua Monapa Juara I Lomba Satkamling Polresta Kendari, Bukti Soliditas Warga Kemaraya

Muarasultra.com, KENDARI – Pos Satkamling Wonua Monapa RT 03/RW 02, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat,…

11 jam ago

Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tongauna Gelar Kegiatan Tabur Bunga dan Berbagi Sembako

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek…

15 jam ago

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Olahraga Bersama

Muarasultra.com, Konawe Utara — Semangat kebersamaan dan sinergitas mewarnai pelaksanaan olahraga bersama dalam rangka menyambut…

1 hari ago