Berita

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Muarasultra.com, Palangkaraya – Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Dengan kejelasan yang dihadirkan program sertipikasi tanah, masyarakat jadi merasa lebih tenang karena hak atas tanah yang mereka tempati telah memiliki perlindungan hukum. Sertipikasi ini dinantikan oleh masyarakat, termasuk para pengelola lembaga keagamaan.

“Sudah 23 tahun, Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka ini berdiri dan pada hari ini bisa menerima sertipikatnya. Terima kasih BPN (Badan Pertanahan Nasional), kami senang sekali,” ujar Pendeta Ina Gantiani (45), di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis (23/04/2026).

Pendeta Ina Gantiani menjadi salah satu penerima sertipikat dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia menerima selembar Sertipikat Elektronik yang bisa menjadi pelindung keamanan atas tanah tempat gerejanya berdiri.

“Saya berharap semua rumah ibadat seluruh agama tersertipikasi ya, agar merasa tenang karena sudah bersertipikat. Proses mengurusnya mudah dan cepat di BPN, jika berkasnya lengkap,” tutur Pendeta Ina Gantiani.

Kemudahan sertipikasi juga dirasakan Seniwati (63), yang mendaftarkan tanahnya lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menceritakan, baru mulai mengikuti program PTSL ini pada Januari 2026 dan langsung menerima sertipikatnya pada kegiatan April ini.

“Saya baru disertipikatkan tahun ini. Dapat informasi dari BPN (terkait PTSL), akhirnya saya coba lengkapi berkasnya. Gampang aja ternyata,” ungkap Seniwati.

Seniwati berharap program yang dibuat Kementerian ATR/BPN ini bisa tetap dilanjutkan. “Harus terus dilanjutkan karena ini sangat membantu sekali bagi masyarakat seperti saya,” ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kota Palangkaraya.

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, ada total tujuh sertipikat tanah yang diserahkan. Sertipikat itu terdiri atas 4 sertipikat Hak Pakai, 1 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat untuk gereja, dan 1 sertipikat milik perorangan. Ikut menyerahkan sertipikat bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda; Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf; dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI. (AR/JR)

admin

Recent Posts

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

4 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

6 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

8 jam ago

Redam Polemik Dugaan Bullying, Kapolres Konawe Rangkul Sekolah dan Orang Tua Siswa Dorong Perdamaian dan Masa Depan Anak

Muarasultra.com, KONAWE — Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran PJU Polres Konawe…

8 jam ago

Satu Suara Cegah Karhutla, Polsek Unaaha dan Lurah Perkuat Pengawasan di Lapangan

Muarasultra.com, KONAWE — Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat di Kabupaten…

13 jam ago

Polres Konawe dan Kantah ATR/BPN Perkuat Sinergi, Wujudkan Pengamanan Aset dan Penyelesaian Masalah Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi, Kapolres Konawe AKBP Edi…

13 jam ago