Berita

Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat

Muarasultra.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/02/2025). Sertipikat dalam bentuk Elektronik ini merupakan Sertipikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, sertipikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun sertipikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis.

Menurutnya, skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan. “Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertipikat, tetapi aset kekayaan pemerintah provinsi tidak hilang dan tidak berkurang, namun Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tanah tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” jelas Menteri Nusron.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, mengungkapkan bahwa total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara terdapat sebanyak 687 bidang. Adapun rinciannya meliputi 587 bidang tanah yang telah terukur dan 100 bidang yang belum terukur.

“Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan pertanahan di Muara Angke. Pengukuran untuk 100 bidang tanah yang belum terukur masih dalam proses. Pada saatnya nanti, kami berharap Menteri Nusron dapat memberikan sertipikat kepada masyarakat sebagai tanda kasih dari BPN,” ujar Alen Saputra.

Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (AR/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

 

admin

Recent Posts

Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung Berkedok Spa di Kosan LV House Kadia: Pemilik Coba Sogok dan Jebak Media

Muarasultra.com, KENDARI,– Praktik prostitusi terselubung berkedok usaha spa dan panti pijat diduga kuat beroperasi bebas…

46 detik ago

Enam Bulan Pemerintahan Berjalan, Mengapa Pengusaha Orang Asli Papua Masih Sulit Mengakses Informasi dan Kesempatan Usaha?

Muarasultra.com, JAKARTA - Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap…

15 jam ago

Bripka Depa Riantiarko Juara Istimewa Lomba Mancing Intern Polres Konawe ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dengan tema Polri…

16 jam ago

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Gelar Lomba Mancing Bersama Insan Pers

Muaraasultra.com, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe menggelar lomba mancing dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara…

17 jam ago

Mutasi Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Lima Kapolres di Sultra Berganti, Ini Daftarnya ‎

Muarasultra.com, Kendari – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di lingkungan Polri menjelang…

17 jam ago

JATAM Sulteng Desak Audit Lingkungan, Soroti Ratusan IUP Aktif yang Belum Kantongi RKAB ‎

Muarasultra.com, Sulawesi Tengah – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah segera melakukan audit…

23 jam ago