Headline

Seorang Pria di Konawe Gauli Adik Iparnya Sendiri Hingga Hamil Tujuh Bulan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berinisial MY usia 36 tahun warga Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega menggauli adik iparnya sendiri sebut saja Bunga.

Atas perbuatan MY, Bunga yang diketahui masih dibawah umur (16) tahun, hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Kapolsek Abuki, Iptu Yusran saat dikonfirmasi melalui saluran telepon pada hari Jum’at (1/9/2023) membenarkan ihwal informasi ini.

“Benar, saat ini Pelaku MY langsung kami tahan di Mapolsek Abuki,” ujarnya singkat.

Kapolsek Abuki menerangkan perkara ini diketahui setelah orang tua korban yang berinisial J melapor ke Polsek Abuki pada hari Kamis (31/8/2023).

“Orang tua korban datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan korban anak kandungnya,” terang Yusran.

Berikut kronologi pencabulan yang dilaporkan oleh orang tua korban di Polsek Abuki.

Sekitar tahun 2017 lalu, tersangka mengajak korban dalam hal ini adik iparnya sendiri untuk menonton film seks di handphone. Setelah itu Tersangka MY memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Kemudian sekitar tahun 2018 pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan dengan cara memaksa. Saat itu pelaku merekam adegan berhubungan badan tersebut secara diam – diam tanpa sepengetahuan korban.

Selanjutnya tersangka setiap mengajak berhubungan badan dengan korban selalu mengancam akan menyebarluaskan Vidio yang sudah direkam bila korban menolak, sehingga korban Bunga menuruti ajakan pelaku dan terakhir kalinya korban berhubungan badan dengan pelaku pada bulan Juni 2023.

Akibat perbuatan tersebut diduga korban mengalami kehamilan.

Saat ini, pihak Polsek Abuki masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk kemudian mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

2 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

3 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

16 jam ago

‎Reses di Desa Walay, Anggota DPRD Sultra H. Ardin Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanah undang-undang, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)…

17 jam ago

Polres Konawe Tindak Tegas Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Kelurahan Tuoy ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Satreskrim Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan…

1 hari ago

‎Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Terburuk Sepanjang Sejarah ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah jebol level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada Kamis…

1 hari ago