Headline

Seorang Pria di Konawe Gauli Adik Iparnya Sendiri Hingga Hamil Tujuh Bulan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berinisial MY usia 36 tahun warga Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega menggauli adik iparnya sendiri sebut saja Bunga.

Atas perbuatan MY, Bunga yang diketahui masih dibawah umur (16) tahun, hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Kapolsek Abuki, Iptu Yusran saat dikonfirmasi melalui saluran telepon pada hari Jum’at (1/9/2023) membenarkan ihwal informasi ini.

“Benar, saat ini Pelaku MY langsung kami tahan di Mapolsek Abuki,” ujarnya singkat.

Kapolsek Abuki menerangkan perkara ini diketahui setelah orang tua korban yang berinisial J melapor ke Polsek Abuki pada hari Kamis (31/8/2023).

“Orang tua korban datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan korban anak kandungnya,” terang Yusran.

Berikut kronologi pencabulan yang dilaporkan oleh orang tua korban di Polsek Abuki.

Sekitar tahun 2017 lalu, tersangka mengajak korban dalam hal ini adik iparnya sendiri untuk menonton film seks di handphone. Setelah itu Tersangka MY memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Kemudian sekitar tahun 2018 pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan dengan cara memaksa. Saat itu pelaku merekam adegan berhubungan badan tersebut secara diam – diam tanpa sepengetahuan korban.

Selanjutnya tersangka setiap mengajak berhubungan badan dengan korban selalu mengancam akan menyebarluaskan Vidio yang sudah direkam bila korban menolak, sehingga korban Bunga menuruti ajakan pelaku dan terakhir kalinya korban berhubungan badan dengan pelaku pada bulan Juni 2023.

Akibat perbuatan tersebut diduga korban mengalami kehamilan.

Saat ini, pihak Polsek Abuki masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk kemudian mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Berupa Ore Nikel di Morombo, Terkait Perkara Tambang Liar Terpidana Rakhmatullah

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…

1 jam ago

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

3 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

18 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago