Berita

Aktivitas Tambang Nikel di Kolaka Utara Diduga Ilegal

Muarasultra.com, Kolaka Utara – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) mendesak Mabes Polri untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal, tepatnya di Tangjung Berlian, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aktvitas pertambangan di Tanjung Berlian tersebut disinyalir ilegal karena tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) yang lengkap.

Sekretaris umum DPD LAKI Sultra Ismail mengatakan, bahwa kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum inisial HLM dan GPR tanpa izin yang lengkap di lokasi eks PT. Pandu dan PT. KTJ di Kolaka Utara merupakan sebuah kejahatan lingkungan.

Pasalnya menurut Ismail, kedua oknum tersebut melakukan aktvitas pertambangan ilegal dengan melakukan penjualan ore nikel diduga menggunakan dokumen terbang (Dokter).

“Dokter yang mereka gunakan kami duga dipasilitasi oleh Direktur PT. AMIN,” ujarnya Minggu (3/9/2023).

Bukan hanya itu, kata Ismail, aktivitas pertambangan ilegal ini juga kami diduga kuat memiliki afiliasi dengan eks PT. Pandu inisial E yang melakukan pungli dengan dalih kordinasi sebesar 5 USD/MT setiap penambang yang melakukan kegiatan di lokasi Eks PT. Pandu dan PT. KTJ.

Aktivis Pentolan HMI Cabang Kolaka ini menambahkan bahwa aktivitas pertambangan Ilegal yang dilakukukan oleh kedua oknum yaitu inisial HLM dan GPR telah melanggar undang-undang nomor 4 tahun 2009.

“Bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar),” sebutnya.

Atas dasar itu Ismail bersama Lembaga LAKI Sultra mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengambil sikap tegas menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan Ilegal yang secara terang melanggar hukum dan juga merugikan masyarakat maupun negara.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Tangani Pengaduan Sengketa Lahan di Desa Awuliti, Kantah Konawe Gelar Klarifikasi Bersama BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa terus bergerak…

16 menit ago

Segel Kemenhut dan Klaim IPPKH 2024 Berseberangan, Operasi PT Ifishdeco Disorot

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Kontroversi dugaan perusakan hutan lindung mangrove di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi…

39 menit ago

Konawe Catat Rekor Terbaik, Angka Kemiskinan Melesat Turun ke 11,46 Persen

Muarasultra.com, KONAWE - Kabupaten Konawe menorehkan prestasi gemilang di sektor kesejahteraan sosial. Berdasarkan rilis data…

58 menit ago

Pengukuran Lahan Olo Onua Batal, Mudarman Pilih Bungkam dan Lempar Konfirmasi ke Kaban Kesbangpol

Muarasultra.com, KONAWE - Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe, Mudarman memilih bungkam…

2 jam ago

Identifikasi Lahan Transmigrasi Olo Onua Batal, Kaban Kesbangpol Bawa Solusi, Mudarman Bawa Parang ‎

Muarasultra.com, Konawe - Rencana identifikasi lahan transmigrasi desa Olo Onua, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe,…

6 jam ago

Kapolsek Mandonga Ungkap Sosok Anggota Polisi yang Ada Dalam Video Penemuan Feronikel

Muarasultra.com, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga mengungkap penemuan lempengan feronikel di wilayah hukumnya.…

10 jam ago