Berita

Aktivitas Tambang Nikel di Kolaka Utara Diduga Ilegal

Muarasultra.com, Kolaka Utara – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) mendesak Mabes Polri untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal, tepatnya di Tangjung Berlian, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aktvitas pertambangan di Tanjung Berlian tersebut disinyalir ilegal karena tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) yang lengkap.

Sekretaris umum DPD LAKI Sultra Ismail mengatakan, bahwa kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum inisial HLM dan GPR tanpa izin yang lengkap di lokasi eks PT. Pandu dan PT. KTJ di Kolaka Utara merupakan sebuah kejahatan lingkungan.

Pasalnya menurut Ismail, kedua oknum tersebut melakukan aktvitas pertambangan ilegal dengan melakukan penjualan ore nikel diduga menggunakan dokumen terbang (Dokter).

“Dokter yang mereka gunakan kami duga dipasilitasi oleh Direktur PT. AMIN,” ujarnya Minggu (3/9/2023).

Bukan hanya itu, kata Ismail, aktivitas pertambangan ilegal ini juga kami diduga kuat memiliki afiliasi dengan eks PT. Pandu inisial E yang melakukan pungli dengan dalih kordinasi sebesar 5 USD/MT setiap penambang yang melakukan kegiatan di lokasi Eks PT. Pandu dan PT. KTJ.

Aktivis Pentolan HMI Cabang Kolaka ini menambahkan bahwa aktivitas pertambangan Ilegal yang dilakukukan oleh kedua oknum yaitu inisial HLM dan GPR telah melanggar undang-undang nomor 4 tahun 2009.

“Bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar),” sebutnya.

Atas dasar itu Ismail bersama Lembaga LAKI Sultra mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengambil sikap tegas menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan Ilegal yang secara terang melanggar hukum dan juga merugikan masyarakat maupun negara.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

8 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

8 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

9 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

9 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

9 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

9 jam ago