Berita

Sempat Ditahan TNI AL, Dua Tongkang Muat Ore Milik PT DMS Dilepas Kembali

Muarasultra.com, KENDARI – Dua kapal tongkang bermuatan ore nikel yang sebelumnya ditahan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Perairan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah dilepas kembali.

Padahal, kedua tongkang tersebut sebelumnya diamankan KRI Bung Hatta-370 dalam operasi penegakan hukum pada 25 November 2025.

Kapal TB Prima Mulia 06/TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303/TK Graham 3303 diketahui mengangkut ore nikel milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dari jetty yang telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa kedua kapal itu telah dilepas kembali.

Ketua Umum Himarasi Sultra yang juga ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut), Jefri, menilai keputusan itu janggal.

“Ini benar-benar aneh. Pelanggarannya sangat jelas dan memiliki konsekuensi pidana maupun denda sesuai Undang-Undang Pelayaran. Mengapa bisa dilepas begitu saja tanpa sanksi? “ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan tidak ringan sebab kata dia Pengapalan dilakukan di jetty yang sudah disegel KKP. Kemudian tidak adanya Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG),

” Dan tidak lengkapnya dokumen pelayaran, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar UPP Kelas I Molawe, “terangnya

Jefri menegaskan bahwa alasan perusahaan bersedia membayar denda reklamasi kepada KKP sebagaimana informasi yang beredar tidak berkaitan langsung dengan dugaan pelanggaran pelayaran.

“Jika PT DMS mau membayar denda reklamasi, itu urusan lain. Tapi persoalan SPOG, SPB, dan dokumen muatan itu tidak bisa diabaikan. Sanksi pelayaran diatur sangat jelas dalam undang-undang,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut pihaknya siap membawa persoalan ini ke DPR RI jika benar pelepasan kapal dilakukan tanpa koordinasi dengan Syahbandar.

“Kalau benar dilepas tanpa koordinasi resmi, kami akan minta DPR RI menggelar RDP. Ini bukan pelanggaran kecil,” tambahnya.

Tak hanya itu, Jefri menduga adanya potensi kerugian negara jika proses pengapalan ore nikel dari Konawe Utara tidak tercatat secara resmi.

Sementara itu, Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Dedi Wardana mengonfirmasi bahwa kapal tongkang tersebut memang telah dilepas.

“Benar sudah dilepas karena PT DMS sudah berkomitmen dengan DKP untuk membayar denda kepada negara terkait PKPPRL, “ujarnya kepada awak media, Kamis, (11/12/2025)

Ia menjelaskan bahwa saat tongkang ditahan, PT DMS sedang menjalani proses penghitungan nilai denda di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Saat kapal ditahan, pihak DMS memang sedang berproses terkait angka pembayaran yang akan ditetapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, KRI Bung Hatta-370 menangkap dua set kapal tunda dan tongkang di Perairan Mandiodo, Konawe Utara. Pemeriksaan awal TNI AL menemukan sejumlah pelanggaran yakni pengapalan dilakukan dari Jetty PT DMS yang telah disegel KKP.

Kemudian Kapal berpindah ke area lego jangkar tanpa SPOG, Nakhoda tidak berada di kapal saat olah gerak, dan terakhir dokumen kapal dan dokumen muatan tidak lengkap.

Penulis : Redaksi

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

3 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

4 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

4 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

4 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

4 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

5 jam ago