Berita

Sempat Buron DPO Rutan Unaaha Akhirnya Tertangkap

Muarasultra.com, KONAWE – Narapidana kasus pencurian di Rutan Kelas II B Unaaha yang sempat melarikan diri pada tahun lalu akhirnya di temukan dan di ringkus oleh Satuan Reskrim Polres Kolaka Timur, Jumat (2/6/2022) dini hari.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ mengatakan tim rajawali Resmob Polres Kolaka Timur di bantu dengan Personil Polsek Mowila berhasil menangkap pelaku Yusran alias Kisran di Mataiwoi Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan.

Pelaku Yusran di tangkap seusai melakukan pencurian dengan kekerasan di Puncak Ambapa Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur dengan menggunakan mobil Avanza.

Yudhi Palmi DJ mengatakan sebelumnya pihak Polsek Mowewe mendapat laporan dari Nurjanna pada (10/5/2022).

“Awalnya kata pelapor Nurjanah menumpang di mobil Avanza warna Putih bersama anaknya yang bernama Arfan. Setelah tiba di puncak Ambapa, supir mobil Avanza tersebut mengambil barang-barang bawaan korban dan kemudian disuruh turun,” jelasnya.

Lanjut Yudhi, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tidak mau turun dari mobil dan menyerahkan barang-barangnya.

“Setelah ada ancaman tersebut dari pelaku Yusran kemudian korban Nurjanna turun dari mobil yang ditumpanginya dan pelaku berhasil membawa barang bawaan korban,” tambahnya.

Yudhi Palmi DJ juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap pelaku setelah kami tau bahwa pelaku merupakan DPP dari Polresta Kendari dan Rutan Kelas II B Unaaha.

“Kami sudah pantau dan tadi malam kita dapat info bahwa pelaku sudah pulang di rumahnya yang di Konawe Selatan makanya subuh kita jemput pelaku,” pungkasnya.

Tempat yang berbeda Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Herianto mengatakan benar tahanan itu merupakan narapidana dari rutan unaaha yang sempat melarikan diri pada saat bulan puasa tahun lalu.

“Rutan unaaha menetapkan DPO pada tahun lalu termasuk dengan Polresta Kendari,” ujarnya.

Herianto menambahkan saat ini kita serahkan dulu kepada teman-teman kepolisian untuk melanjutkan proses hukum yang telah pelaku buat saat ini.

“Kami mau koordinasi dulu bersama pihak polres Kolaka Timur terkait pelaku ini,” jelasnya.

Herianto juga mengatakan bahwa pelaku masih ada sisa pidana yang harus di jalani di Rutan Kelas II B Unaaha.

“Kita menunggu hasil koordinasi nanti seperti apa, apakah nanti bisa di bawa dulu untuk menyelesaikan pidana di rutan unaaha atau menunggu proses hukum yang sekarang selesai,” jelasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satgas PKH Segel Lahan Eks PT Sinar Ceria Sejati di Kolaka ‎

‎Muarasultra.com, KOLAKA - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melaksanakan penertiban aset negara di wilayah…

13 jam ago

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Muarasultra.com, Pekalongan - Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan…

14 jam ago

Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Muarasultra.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi…

14 jam ago

‎Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Muarasultra.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan…

14 jam ago

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Muarasultra.com, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan…

14 jam ago

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Muarasultra.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka…

14 jam ago