Muarasultra.com, KONAWE – Satreskrim Polres Konawe memastikan aktivitas penambangan PT Jakarta Anugrah Mandiri atau PT JAM di Kecamatan Routa tidak menyalahi aturan.
Informasi ini disampaikan Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2024).
Kata dia, pihaknya telah melakukan pengecekan dan penelusuran aktivitas PT JAM di Kecamatan Routa dan diketahui PT JAM melakukan penambangan sesuai surat perintah kerja dari PT Sulawesi Cahaya Mineral atau PT SCM.
“Hasil pengecekan kami PT JAM melakukan penambangan sesuai surat perintah kerja dari PT SCM,” jelas Kasat reskrim Polres Konawe.
Mantan Kasat reskrim Polres Kolaka ini menambahkan aktivitas penambangan PT JAM dilakukan di IUP PT SCM.
Sebelumnya sejumlah aktivis menggelar demontrasi di kantor DPRD dan Polres Konawe. Demontrasi dilakukan atas dugaan PT. Jakarta Anugerah Mandiri melakukan aktivitas pertambangan di luar izin usaha yang telah diberikan oleh PT Sulawesi Cahya Mineral.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh personil satreskrim Polres Konawe beberapa waktu lalu, dugaan tersebut tidak terbukti.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…