Muarasultra.com, KONAWE – Satreskrim Polres Konawe memastikan aktivitas penambangan PT Jakarta Anugrah Mandiri atau PT JAM di Kecamatan Routa tidak menyalahi aturan.
Informasi ini disampaikan Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2024).
Kata dia, pihaknya telah melakukan pengecekan dan penelusuran aktivitas PT JAM di Kecamatan Routa dan diketahui PT JAM melakukan penambangan sesuai surat perintah kerja dari PT Sulawesi Cahaya Mineral atau PT SCM.
“Hasil pengecekan kami PT JAM melakukan penambangan sesuai surat perintah kerja dari PT SCM,” jelas Kasat reskrim Polres Konawe.
Mantan Kasat reskrim Polres Kolaka ini menambahkan aktivitas penambangan PT JAM dilakukan di IUP PT SCM.
Sebelumnya sejumlah aktivis menggelar demontrasi di kantor DPRD dan Polres Konawe. Demontrasi dilakukan atas dugaan PT. Jakarta Anugerah Mandiri melakukan aktivitas pertambangan di luar izin usaha yang telah diberikan oleh PT Sulawesi Cahya Mineral.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh personil satreskrim Polres Konawe beberapa waktu lalu, dugaan tersebut tidak terbukti.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…