Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor Konawe melaui Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan 2 pelaku pengrusakan sebuah wisma di Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/7/2024).
Ketuga pelaku yang diamankan berinisial S B dan F. Ketiganya diketahui masih remaja atau dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Konawe AKP Picha Armedi, S.I.K., MH., MA., melalui Kanit I Pidum Polres Konawe IPDA. Dr. Umar Sugeng, S.Sos., SH., MM., menjelaskan ketiga remaja ini diamankan usai melakukan pengrusakan salah satu wisma yang berada di Unaaha.
“Ketiga pelaku diduga melakukan pengerusakan secara bersama-sama, 1 pelaku yang menguasai Golok sisir digunakan untuk melakukan pengerusakan kaca salah satu Wisma di wilayah Unaaha, 1 pelaku menguasai Gir dipakai memecah kaca Wisma,” jelas IPDA Umar.
Lebih jauh, IPDA Umar mengungkapkan Ini merupakan atensi perkara yang meresahkan masyarakat yang awalnya diawali dengan miras lalu mencari seseorang karena dendam pribadi namun tidak ditemukan dan menyasar salah satu wisma di Unaaha.
“Ketiga pelaku telah diamankan. Untuk terduga pelaku S dan B dikenakan pasal Pengerusakan pasal 170 subs 406 KUHP sedangkan F dikenakan pasal 2 ayat 1 UU No 12 Thn 1951 tentang UU darurat senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…