Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor Konawe melaui Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan 2 pelaku pengrusakan sebuah wisma di Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/7/2024).
Ketuga pelaku yang diamankan berinisial S B dan F. Ketiganya diketahui masih remaja atau dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Konawe AKP Picha Armedi, S.I.K., MH., MA., melalui Kanit I Pidum Polres Konawe IPDA. Dr. Umar Sugeng, S.Sos., SH., MM., menjelaskan ketiga remaja ini diamankan usai melakukan pengrusakan salah satu wisma yang berada di Unaaha.
“Ketiga pelaku diduga melakukan pengerusakan secara bersama-sama, 1 pelaku yang menguasai Golok sisir digunakan untuk melakukan pengerusakan kaca salah satu Wisma di wilayah Unaaha, 1 pelaku menguasai Gir dipakai memecah kaca Wisma,” jelas IPDA Umar.
Lebih jauh, IPDA Umar mengungkapkan Ini merupakan atensi perkara yang meresahkan masyarakat yang awalnya diawali dengan miras lalu mencari seseorang karena dendam pribadi namun tidak ditemukan dan menyasar salah satu wisma di Unaaha.
“Ketiga pelaku telah diamankan. Untuk terduga pelaku S dan B dikenakan pasal Pengerusakan pasal 170 subs 406 KUHP sedangkan F dikenakan pasal 2 ayat 1 UU No 12 Thn 1951 tentang UU darurat senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU)…
Foto : Febri Nurhuda Muarasultra.com