Berita

RKAB Belum Rampung, PT KJM dan PT WSM Diduga Milik Herry Asiku Terancam Ditangguhkan

Muarasultra.com, JAKARTA – PT Konut Jaya Mineral (KJM) dan PT Wanggudu Sumber Mineral (WSM) resmi menerima surat peringatan ketiga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akibat belum rampungnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Peringatan tersebut diberikan setelah kedua perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban penyampaian RKAB sesuai batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan penelusuran data di lingkungan ESDM, PT KJM dan PT WSM diketahui terkait dengan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar, Herry Asiku. Ia tercatat sebagai komisaris di kedua perusahaan tersebut dengan kepemilikan masing-masing 60 persen saham.

Dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) bernomor T-396/MB.04/DBM.OP/2026, dijelaskan bahwa peringatan telah diberikan secara bertahap.

Peringatan pertama dilayangkan pada 4 Desember 2025, disusul peringatan kedua pada 26 Januari 2026, serta peringatan ketiga tahap pertama pada 9 Maret 2026.

“Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor B2318/MB.04/DJB/2025 tanggal 4 Desember 2025 hal Peringatan Penyampaian RKAB Tahun 2026, Nomor T-397/MB.04/DJB/2026 tanggal 26 Januari 2026 hal Peringatan Kedua Penyampaian RKAB Tahun 2026, dan Nomor T-756/MB.04/DJB/2026 tanggal 9 Maret 2026 hal Peringatan Ketiga Tahap 1 Penyampaian RKAB Tahun 2026,” demikian kutipan isi surat tersebut, Senin (27/4/2026).

Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat memberikan relaksasi kepada perusahaan tambang yang belum memperoleh persetujuan RKAB 2026. Melalui kebijakan tersebut, perusahaan masih diperbolehkan berproduksi maksimal 25 persen dari rencana produksi tahunan dalam RKAB tiga tahunan.

Namun, relaksasi itu hanya berlaku hingga 31 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian target produksi sektor pertambangan pada 2026. Untuk komoditas nikel, kuota produksi diproyeksikan berada di kisaran 260–270 juta ton, turun signifikan dibandingkan target sebelumnya yang mencapai 379 juta ton.

Sementara itu, produksi batu bara juga direncanakan menurun. Target dalam RKAB 2026 dipatok sekitar 600 juta ton, lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Penyesuaian tersebut dinilai sebagai langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar serta mengendalikan produksi komoditas tambang nasional.

Sebagai informasi, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP/IUPK) yang tidak menyampaikan atau menyelesaikan RKAB tahunan akan dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 beserta aturan turunannya, sanksi tersebut bersifat berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Laporan: Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Kecelakaan di Jalur 40 Abeli, Pengendara Motor Remuk Digilas Mobil Tronton

Muarasultra.com, KONAWE - Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di jalur 40 Abeli , Kota Kendari, Sulawesi…

2 jam ago

Listyo Sigit Diberhentikan dari Jabatan Kapolri, Presiden Usul Kepala BNN Jadi Penggantinya

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri…

3 jam ago

Kantah Konawe Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026…

4 jam ago

Kawal Kepmen ESDM 365, Kadin Konut: Kontraktor Lokal Harus Diberdayakan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Di tengah besarnya aktivitas industri pertambangan di Konawe Utara, satu kebijakan…

17 jam ago

KNPI Sultra Andri Ovianto: Kepmen ESDM 365/2026 Harus Akhiri Praktik Monopoli dan Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal

Muarasultra.com, KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra)…

18 jam ago

Di Tengah Sorotan Publik, Jemi S Imran Ajak Semua Pihak Objektif Menilai MBG: Sempurna Mungkin Tidak Evaluasi dan Perbaikan Iya

Muarasultra.com, KONAWE — Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Jemi Syafrul Imran, S.E., mengajak seluruh pihak untuk…

18 jam ago