Berita

Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida Indonesia, Terduga Suap Ketua Ombudsman RI

Muarasultra.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda (LS), yang diduga menjadi salah satu pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam skandal korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

Penangkapan dilakukan secara paksa di sebuah rumah kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026) malam. Langkah tegas itu diambil setelah Laode Sinarwan Oda berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan LS tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung sehingga penyidik melakukan penjemputan paksa.

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut namun tidak mengindahkan, tidak hadir. Kemudian tim penyidik melakukan pemanggilan secara paksa,” kata Anang, Selasa (12/5/2026).

Usai ditangkap, bos PT Toshida Indonesia itu langsung diperiksa intensif sepanjang malam. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikantongi penyidik, LS akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan alat bukti, saksi-saksi, serta keterangan ahli, yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Anang.

Tak lama setelah penetapan tersangka, Laode Sinarwan Oda langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani penahanan 20 hari pertama.

Kejagung menegaskan, LS diduga menjadi salah satu pihak yang menyetor uang suap kepada Ketua Ombudsman RI Hery Susanto demi kepentingan perusahaan tambang nikel.

“LS ini salah satu pemberi suap kepada HS,” tegas Anang.

Kasus ini makin mempermalukan lembaga Ombudsman RI yang semestinya menjadi pengawas pelayanan publik dan benteng etik penyelenggara negara. Namun dalam perkara ini, pucuk pimpinan lembaga tersebut justru diduga terlibat praktik suap demi mengatur kepentingan korporasi tambang.

Kejagung juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut. Penyidik kini terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain yang diduga ikut bermain dalam skandal suap tambang nikel itu.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto telah lebih dulu ditahan Kejagung karena diduga menerima suap sekitar Rp1,5 miliar terkait pengurusan persoalan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perusahaan tambang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut uang tersebut diberikan untuk memengaruhi rekomendasi Ombudsman agar menguntungkan perusahaan tambang tertentu.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan sekitar Rp1,5 miliar,” kata Syarief.

Hery dijerat Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Skandal ini pun memperkuat dugaan adanya permainan mafia tambang yang mencoba membeli pengaruh lembaga negara demi mengamankan kepentingan bisnis mereka.

Sumber : Monitor Indonesia

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Kali Kukuba Tercemar Diduga Akibat Limbah PT FHT Anak Perusahaan PT ANTAM

Muarasultra.com, Maluku Utara -Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan…

2 jam ago

Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Trashrack Bendungan Wawotobi Baru Tiga Bulan Sudah Rusak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek pekerjaan Trashrack atau penyaring sampah pintu intake Bendungan Wawotobi mengalami kerusakan.…

2 jam ago

Yayasan Darul Azhar Diduga Melakukan Komersialisasi Air Bersih Di Kabaena, LAPaK Nilai Pemda Bombana Tutup Mata

Muarasultra.com, Bombana — Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPaK) Soroti dugaan praktik komersialisasi air bersih yang…

5 jam ago

Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

Muarasultra.com, Jakarta — Pusat Studi Konstitusi Indonesia atau Puskom menggelar aksi unjuk rasa di Kantor…

5 jam ago

Security PT OSS Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Mess Karyawan PT CIO

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria bernama Harjiman Amrun (40), yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan…

5 jam ago

Polres Konawe Ringkus Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan, Modus Tukar Tambah

Muarasultra.com, KONAWE - Kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe kembali membuahkan hasil. Dipimpin langsung…

6 jam ago