Muarasultra.com, KONAWE – Resmob Polres Konawe meringkus dua pelaku pencurian motor di wilayah hukum Polres Konawe. Kamis (14/11/2024).
Dari dua pelaku yang diamankan, satu pelaku merupakan anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis mengatakan, kedua pelaku berinisial IG (37) tahun dan R (16) tahun.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian di depan Toko Rahma 3, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Salah satu tersangka yang merupakan buron kini telah diserahkan ke Polres Kolaka dengan dua barang bukti sepeda motor.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial IG (37) kini mendekam di balij jeruji besi Mapolres Konawe.
“Unit Opsnal Resmob Polres Konawe dipimpin oleh AIPTU Supahmil bersama personil Sat Reskrim Polres Konawe mengamankan seorang lelaki yang diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian,” jelasnya.
IG diamankan bersama satu unit sepeda motor Yamaha vino warna abu-abu dengan nomor polisi DT 3527 VA.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…