Berita

Rektor Universitas Muhamadiyah Makassar Tarik Skripsi Alumni yang Singgung SARA

Muarasultra.com, Makassar – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Prof Ambo Asse secara tegas menyampaikan menarik skripsi salah satu Alumni Unismuh Makassar tahun 2016 yang bernama Jumardi yang telah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat suku Tolaki.

Hal ini Rektor Unismuh Makassar sampaikan usai menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) yang dihadiri Sekjen DPP LAT Bisman Saranani, Ketua Dewan Pakar DPP LAT Dr Guswan Hakim, Bendahara Hartawan Abidin, beserta dua pengurus Dr Jabal Nur dan Khalid Usman, di Ruang Senat Unismuh, Gedung Iqra Lantai 17 Unismuh Makassar, Kamis (13/3/23).

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu menghasilkan beberapa kesimpulan dan sikap pihak Unismuh Makassar yang disampaikan langsung oleh Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse.

Pernyataan ini jug terlampir pada laman resmi news.unismuh.ac.id

Berikut pernyataan lengkap Rektor Unismuh Makassar:

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Prof Dr Ambo Asse M.Ag, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar. Merespon dinamika yang berkembang di Sulawesi Tenggara, terkait dengan skripsi alumni Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar yang berjudul

“Asumsi Masyarakat Bugis terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara”,

maka kami menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

1. Atas nama civitas akademika unismuh, kami memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan terhadap Suku Tolaki. sama sekali tidak ada niat kami mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan Bugis yang telah terbina selama ini.

2. Kami sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung pertentangan SARA kerena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kemuhammadiyahan.

Oleh karena itu, atas nama Pimpinan Unismuh kami menyatakan menarik skripsi tersebut, sehingga tidak lagi bisa dijadikan rujukan atau kutipan bagi siapapun.

3. Kami juga menghargai jalur hukum yang ditempuh DPP LAT, dan apabila di kemudian hari ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kami akan mengambil langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian pernyataan ini dibuat demi kemasalahatan bersama.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Makassar, 22 Ramadan 1444 H/ 13 April 2023 M.

Rektor Unismuh

Prof Dr Ambo Asse M.Ag.

Sumber : news.unismuh.ac.id

admin

Recent Posts

Pria di Sampara Buru Pemain Bola Pakai Parang, Kapolsek: Punya Keterbelakangan Jiwa, Situasi Aman dan Kondusif ‎

Muarasultra.com, Konawe – Suasana pertandingan sepak bola di Lapangan Haribau, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

7 jam ago

Disnaker Konawe Soal Insiden Ledakan Smelter: Tidak Ada Laporan dari Pihak Perusahaan, Kami Tau Dari Media

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe mengungkap fakta mencengangkan saat…

8 jam ago

Insiden Ledakan Smelter PT OSS, Polres Konawe Ungkap Akses Masuk Perusahaan Tertutup

Muarasultra.com, KONAWE - Polres Konawe mengungkap sulitnya akses masuk wilayah Perusahaan PT Obsidian Stainless Steel…

8 jam ago

Ploting Lahan Sengketa di Desa Olo Onua Berjalan Lancar, Pengukuran Dijadwalkan Ulang

Muarasultra.com, KONAWE– Kegiatan ploting tanah hari kedua di Desa Olo Onua, Kabupaten Konawe, yang berkaitan…

15 jam ago

Tangani Pengaduan Sengketa Lahan di Desa Awuliti, Kantah Konawe Gelar Klarifikasi Bersama BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa terus bergerak…

1 hari ago

Segel Kemenhut dan Klaim IPPKH 2024 Berseberangan, Operasi PT Ifishdeco Disorot

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Kontroversi dugaan perusakan hutan lindung mangrove di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi…

1 hari ago