Berita

Rektor Universitas Muhamadiyah Makassar Tarik Skripsi Alumni yang Singgung SARA

Muarasultra.com, Makassar – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Prof Ambo Asse secara tegas menyampaikan menarik skripsi salah satu Alumni Unismuh Makassar tahun 2016 yang bernama Jumardi yang telah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat suku Tolaki.

Hal ini Rektor Unismuh Makassar sampaikan usai menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) yang dihadiri Sekjen DPP LAT Bisman Saranani, Ketua Dewan Pakar DPP LAT Dr Guswan Hakim, Bendahara Hartawan Abidin, beserta dua pengurus Dr Jabal Nur dan Khalid Usman, di Ruang Senat Unismuh, Gedung Iqra Lantai 17 Unismuh Makassar, Kamis (13/3/23).

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu menghasilkan beberapa kesimpulan dan sikap pihak Unismuh Makassar yang disampaikan langsung oleh Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse.

Pernyataan ini jug terlampir pada laman resmi news.unismuh.ac.id

Berikut pernyataan lengkap Rektor Unismuh Makassar:

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Prof Dr Ambo Asse M.Ag, Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar. Merespon dinamika yang berkembang di Sulawesi Tenggara, terkait dengan skripsi alumni Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar yang berjudul

“Asumsi Masyarakat Bugis terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara”,

maka kami menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

1. Atas nama civitas akademika unismuh, kami memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan terhadap Suku Tolaki. sama sekali tidak ada niat kami mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan Bugis yang telah terbina selama ini.

2. Kami sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung pertentangan SARA kerena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kemuhammadiyahan.

Oleh karena itu, atas nama Pimpinan Unismuh kami menyatakan menarik skripsi tersebut, sehingga tidak lagi bisa dijadikan rujukan atau kutipan bagi siapapun.

3. Kami juga menghargai jalur hukum yang ditempuh DPP LAT, dan apabila di kemudian hari ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kami akan mengambil langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian pernyataan ini dibuat demi kemasalahatan bersama.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Makassar, 22 Ramadan 1444 H/ 13 April 2023 M.

Rektor Unismuh

Prof Dr Ambo Asse M.Ag.

Sumber : news.unismuh.ac.id

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

11 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

11 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

14 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

17 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

17 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

1 hari ago