Berita

‎Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Walay di Konawe Mangkrak, Anggaran APBN 24 Miliar Kemana?

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI. Walay di desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mangkrak.
‎
‎Berdasarkan dokumen kontrak yang diterima awak media, proyek ini menelan anggaran APBN sebesar Rp. 24.700.000.000, – (Dua puluh empat miliar, tujuh ratus juta rupiah).
‎
‎Aggaran ini melekat di Kementerian PU Dirjen SDA BWS Wilayah Sulawesi IV.

Dokumen kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

‎Dari dokumen ini, pelaksana pekerjaan adalah Citra Irigasi Abuki, KSO: CV CAHAYA SAMUDRA dan PT CITRA PURIDIAN LESTARI.
‎
‎Masa kontrak proyek ini berlangsung selama 240 hari. Dari tanggal 16 Oktober 2025 – 14 Juni 2026.
‎
‎Dalam perjalanannya, Citra Irigasi Abuki memberikan pekerjaan ini kepada salah satu subkontraktor dengan nilai kontrak sekitar 1 Miliar.
‎
‎Pekerjaan pun berjalan, namun sayangnya pihak subkontraktor merasa ditipu oleh Citra Irigasi Abuki sebab kontrak yang telah disepakati tak kunjung dibayarkan.


‎
‎”Kontrak subkont kami hanya 1 M, yang belum dibayar paling 250-300jt. Masih tahap awal,” Ujar pekerja yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
‎
‎”Iya benar bang. Kami belum dibayarkan serupiah pun,” katanya menambahkan.
‎
‎Ia pun menambahkan bahwa jika pihak KSO tidak segera melunasi kontrak yang telah disepakati pihaknya akan menempuh jalur hukum.
‎
‎”Mereka janji sampai tanggal 25 bulan ini, kalau mereka tidak bayar kami somasi mereka,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).


‎
‎Sementara itu pihak PT Citra Puridian Lestari melalui Komisaris Rusman dan direktur M Sidik Triyanto saat dikonfirmasi enggan menjawab pesan dan menjawab telepon awak media. Rabu (17/6/2026).
‎
‎Secara terpisah, salah satu PPK BWS Wilayah Sulawesi IV melalui ibu Iping saat dikonfirmasi apakah proyek ini merupakan kewenangan pihak BWS, dengan tegas Ia menjawab bahwa proyek ini tidak tercatat di BWS.
‎
‎”Bukan Pak, Kami sudah meminta Staf untuk mengecek di Lapangan, segera kami kirimkan Hak Jawab Kami,” jawabnya singkat.
‎
‎Hal senada pun disampaikan oleh PLT Kepala dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Panja Widhia Justianus Tolla saat dikonfirmasi.


‎
‎”Saya sudah infokan ke teman-teman bidang pengairan Provinsi, ini bukan kegiatan kami,” jawab Widi.
‎
‎Lantas, pekerjaan ini sebenarnya menjadi kewenangan siapa ? Apakah pekerjaan ini ada atau tidak ? Anggaran 24 miliar ini ada atau hanyalah salah satu modus penipuan bertopeng proyek ?
‎
‎
‎
‎Laporan :Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Gempur Narkoba, Polres Konawe Sita 53,28 Gram Sabu di Puunaha

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan…

9 jam ago

GMA Sultra Ungkap Dugaan Keterlibatan ASN Kejati Sultra dalam Aktivitas Tambang Batu di Moramo Utara

Muarasultra.com, Kendari – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara secara resmi melayangkan Laporan Pengaduan (Lapdu)…

10 jam ago

Oknum Guru SMA di Konawe Diusir Siswanya Sendiri, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan

‎Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan siswa SMA Negeri 12 Konawe menyuarakan penolakan terhadap kehadiran seorang guru…

22 jam ago

Konsesi PT AUK Masuk Kawasan Hutan Produksi, BPK Ungkap Belum Kantongi PPKH

Muarasultra.com, KOLAKA – Legalitas aktivitas pertambangan di kawasan hutan menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan…

24 jam ago

CERI Pertanyakan Perpres 107/2026: Sudah Diumumkan Bahlil, Naskah Resminya Masih Misterius

Muarasultra.com, JAKARTA — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan belum ditemukannya dokumen resmi…

1 hari ago

Dua Calon Kepala Desa Sanggona Resmi Mendaftar, Panitia Siapkan Jadwal Pencabutan Nomor Urut

Muarasultra.com, KONAWE - Dua calon kepala desa Sanggona, Kecamatan Konawe untuk pemilihan kepala desa antar…

1 hari ago