Kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe. Jum'at (19/7/2024).
Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan pelajar SMA Negeri 1 Unaaha mengikuti kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe. Jum’at (19/7/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kesbangpol Konawe menggandeng KPU Konawe, BAWASLU Konawe, dan Kejaksaan Negeri KonaweKonawe sebagai narasumber.
Pemilih Pemula itu menurut UU Pemilu Bab IV pasal 198 (Ayat 1), Pemilih Pemula adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Komisioner KPU Kabupaten Konawe yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dr. Andi Muhammad Zulfadli dalam materinya menyampaikan pentingnya membangun kesadaran politik pemilih pemula dan meningkatkan peran pemuda dalam demokrasi menjelang Pilkada 2024.
“Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran strategis untuk menentukan arah dan masa depan daerah ini. Momentum Pilkada menjadi wadah pemilih pemula untuk ikut berkontribusi membangun daerah,” ujar Dr. Fadli.
Ia juga mengajak agar generasi muda atau pemilih pemula untuk proaktif terhadap kegiatan kepemiliuan. Ikut serta dalam setiap kegiatan edukasi dan diskusi tentang kepemiliuan.
“Pentingnya pemilih pemula untuk aktif dan tidak apatis terhadap diskusi kepemiliuan,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Konawe yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Sandra Hasba, S.Sos., M.AP., menambahkan generasi muda atau pemilih pemula memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas pesta demokrasi di Indonesia melalui pengawasan partisipatif.
“Pemilih pemula memiliki peran penting dalam mewujudkan demokrasi yang berdaulat melalui pengawasan partisipatif. Dengan keterbatasan personil dan sumber daya Bawaslu, adik-adik sebagai pemilih pemula harus proaktif terhadap proses demokrasi di daerah kita,” terang Sandra.
Sandra Hasba juga berharap agar generasi muda yang ada di Kabupaten Konawe untuk tetap optimis dan percaya bahwa pemilu atau Pemilukada menjadi sarana untuk memilih pemimpin terbaik untuk daerah dan bangsa.
Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Konawe melalui Kasi intelijen Dr. Zulkarnaen Perdana, SH., MH., menyampaikan agar generasi muda atau pemilih pemula tidak salah dalam menentukan pilihan.
“Pemilih pemula rawan dipengaruhi oleh kepentingan politik oknum-oknum tertentu, oleh karena itu, pemilih pemula tidak boleh salah dalam menentukan pilihan. Karena pilihan kalian menentukan masa depan kalian 5 tahun yang akan datang,” tambahnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…