Aksi demontrasi di depan rumah tahanan kelas II B Unaaha. Kabupaten Konawe.
Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Laskar Peduli Rakyat Konawe (LPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha, Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Senin (4/8/2025). Aksi ini dipicu oleh meninggalnya salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Massa aksi menuntut pertanggungjawaban Kepala Rutan Unaaha atas dugaan kelalaian dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP yang sakit selama 13 hari sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Harwan, Jenderal Lapangan aksi, menyatakan bahwa pihak Rutan diduga lalai dalam memenuhi hak dasar warga binaan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin setiap warga negara, termasuk narapidana, untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Walaupun seseorang sedang menjalani hukuman, hak mereka sebagai warga negara tetap melekat. Namun di Rutan Unaaha, seorang WBP yang sakit selama hampir dua minggu tidak mendapatkan penanganan medis. Baru ketika kondisinya memburuk, ia dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Harwan menilai kejadian ini mencoreng citra Rutan Unaaha sebagai lembaga pembinaan. “Ini tempat pembinaan manusia, bukan tempat penyiksaan. Mereka dibina, bukan dibinasakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa jika Karutan tidak bertanggung jawab, maka pihaknya akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rutan Unaaha.
“Kami minta Karutan bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya atas kelalaian yang terjadi,” serunya.
Senada dengan itu, Andriyadi Mulyadi, salah satu orator aksi, menyebut bahwa demonstrasi ini merupakan cerminan kegelisahan publik terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di Rutan Unaaha. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Rutan Unaaha harus berbenah. Pelayanan harus ditingkatkan demi mengembalikan kepercayaan publik. Jika kelalaian seperti ini terus terjadi, akan ada konsekuensi moral dan hukum yang harus ditanggung,” katanya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Rutan Unaaha Hery Kusbandono menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan tuntutan massa aksi. Namun, ia menyebut akan menyampaikan penjelasan secara lengkap di dalam ruangan.
“Saya tidak keberatan terhadap tuntutan rekan-rekan massa aksi. Penjelasan lengkap akan saya sampaikan di dalam ruangan,” ujarnya dengan nada emosional.
Laporan: Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…