Adventorial

Pulau Wawonii Terancam Hilang, DPRD Sultra Bakal Pansus PT GKP

Muarasultra.com, Kendari – Puluhan masa yg tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii menggelar unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/1/2025).

Diketahui, Puluhan Masa tersebut memprotes keberlanjutan aktivitas tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) perusahaan.

 

Jenderal Lapangan aksi, Tayci, menilai operasi PT GKP melanggar hukum karena tidak lagi memiliki dasar legal untuk beraktivitas.

“Dari pantauan kami per Januari 2025, masih ada tujuh kapal tongkang yang melakukan pemuatan ore nikel di Pulau Wawonii,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, kondisi ini mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi, Menurutnya, setiap warga negara dan entitas bisnis wajib mematuhi undang-undang serta keputusan pengadilan, termasuk putusan MA yang bersifat final dan mengikat.

Ia meminta DPRD Sultra membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT GKP. Selain itu, massa juga mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat Wawonii.

“Kami akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Februari 2025 mendatang,” katanya.

Suwandi Arif.

Suwandi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap putusan Mahkamah Agung.

“Jika putusan sudah inkrah, semestinya langsung dieksekusi oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Pulau Wawonii telah menjadi titik panas dalam isu tambang di Sulawesi Tenggara. Keberlanjutan aktivitas tambang di sana tidak hanya memicu protes warga, tetapi juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap keputusan pengadilan.

Hingga kini, masyarakat Wawonii menanti langkah konkret DPRD dan aparat penegak hukum untuk menghentikan operasi PT GKP yang dinilai ilegal jika tidak maka pulau Wawonii lambat laun akan hilang dari Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

53 menit ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

3 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

6 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

6 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

8 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago