Adventorial

Pulau Wawonii Terancam Hilang, DPRD Sultra Bakal Pansus PT GKP

Muarasultra.com, Kendari – Puluhan masa yg tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii menggelar unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/1/2025).

Diketahui, Puluhan Masa tersebut memprotes keberlanjutan aktivitas tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) perusahaan.

 

Jenderal Lapangan aksi, Tayci, menilai operasi PT GKP melanggar hukum karena tidak lagi memiliki dasar legal untuk beraktivitas.

“Dari pantauan kami per Januari 2025, masih ada tujuh kapal tongkang yang melakukan pemuatan ore nikel di Pulau Wawonii,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, kondisi ini mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi, Menurutnya, setiap warga negara dan entitas bisnis wajib mematuhi undang-undang serta keputusan pengadilan, termasuk putusan MA yang bersifat final dan mengikat.

Ia meminta DPRD Sultra membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT GKP. Selain itu, massa juga mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat Wawonii.

“Kami akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Februari 2025 mendatang,” katanya.

Suwandi Arif.

Suwandi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap putusan Mahkamah Agung.

“Jika putusan sudah inkrah, semestinya langsung dieksekusi oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Pulau Wawonii telah menjadi titik panas dalam isu tambang di Sulawesi Tenggara. Keberlanjutan aktivitas tambang di sana tidak hanya memicu protes warga, tetapi juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap keputusan pengadilan.

Hingga kini, masyarakat Wawonii menanti langkah konkret DPRD dan aparat penegak hukum untuk menghentikan operasi PT GKP yang dinilai ilegal jika tidak maka pulau Wawonii lambat laun akan hilang dari Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

3 jam ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

4 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

19 jam ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

1 hari ago

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 hari ago