Adventorial

Pulau Wawonii Terancam Hilang, DPRD Sultra Bakal Pansus PT GKP

Muarasultra.com, Kendari – Puluhan masa yg tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii menggelar unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/1/2025).

Diketahui, Puluhan Masa tersebut memprotes keberlanjutan aktivitas tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) perusahaan.

 

Jenderal Lapangan aksi, Tayci, menilai operasi PT GKP melanggar hukum karena tidak lagi memiliki dasar legal untuk beraktivitas.

“Dari pantauan kami per Januari 2025, masih ada tujuh kapal tongkang yang melakukan pemuatan ore nikel di Pulau Wawonii,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, kondisi ini mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi, Menurutnya, setiap warga negara dan entitas bisnis wajib mematuhi undang-undang serta keputusan pengadilan, termasuk putusan MA yang bersifat final dan mengikat.

Ia meminta DPRD Sultra membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT GKP. Selain itu, massa juga mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat Wawonii.

“Kami akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Februari 2025 mendatang,” katanya.

Suwandi Arif.

Suwandi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap putusan Mahkamah Agung.

“Jika putusan sudah inkrah, semestinya langsung dieksekusi oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Pulau Wawonii telah menjadi titik panas dalam isu tambang di Sulawesi Tenggara. Keberlanjutan aktivitas tambang di sana tidak hanya memicu protes warga, tetapi juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap keputusan pengadilan.

Hingga kini, masyarakat Wawonii menanti langkah konkret DPRD dan aparat penegak hukum untuk menghentikan operasi PT GKP yang dinilai ilegal jika tidak maka pulau Wawonii lambat laun akan hilang dari Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

2 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

4 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

5 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

21 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

23 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago