Berita

PT TMS dan PT Stargate Pasific Resources Mangkir dari RDP, DPRD Sultra Tidak Dihitung?

Muarasultra.com, Kendari – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan peringatan keras terhadap dua perusahaan tambang, PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Stargate Pacific Resources, yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025.

RDP tersebut dijadwalkan membahas dugaan penerobosan dan penguasaan tanah adat di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang diklaim oleh masyarakat adat Tolaki.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk membela hak-hak masyarakat.

“Saya di sini berbicara semata-mata untuk kepentingan masyarakat, tidak ada sedikit pun untuk kepentinganku,” tegas Suleha di hadapan perwakilan Pemerintah Daerah Konut, dinas terkait provinsi, serta tokoh adat yang hadir.

Ketidakhadiran perwakilan dari PT TMS dan PT Stargate memenuhi undangan RDP DPRD Sultra merupakan penghinaan bagi lembaga negara.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Aflan Zulfadli, menyatakan bahwa dewan akan melayangkan pemanggilan resmi kedua, dan jika masih diabaikan, DPRD akan menggunakan hak panggil paksa sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kami akan gunakan hak untuk memanggil secara paksa bila panggilan kedua juga tidak diindahkan. DPRD tidak akan membiarkan perusahaan mengabaikan panggilan lembaga negara,” tegas Aflan.

Ia menambahkan bahwa RDP lanjutan akan difokuskan pada konfrontasi data dan pemetaan tumpang-tindih (overlapping) batas konsesi IUP perusahaan dan klaim tanah adat.

“Kita akan lihat posisi overlapping-nya agar jelas. Tanah ulayat itu bersifat komunal, tidak bisa dikelola secara pribadi atau sepihak,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara menyampaikan bahwa ada kebingungan terkait batas wilayah, karena ditemukan perbedaan antara blok Matarape dan blok Marombo.

“Kami mempertanyakan dasar pemasangan plang di blok Matarape yang ternyata mengacu pada blok Marombo. Ini perlu diluruskan,” ungkap Sekda Konut.

Perwakilan Kantor Pertanahan/BPN Konut juga mengakui bahwa mereka belum memiliki data koordinat resmi wilayah yang disengketakan, dan meminta agar koordinat lengkap disampaikan pada RDP berikutnya.

Kabid Penyuluhan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Abd Aman Hega, menjelaskan bahwa permasalahan ini menyangkut dua sisi berbeda, yakni hutan adat dan tanah adat.

“PT Stargate telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), namun PT TMS belum memiliki izin tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengakuan terhadap hutan adat di kawasan hutan harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Kehutanan, serta menyarankan Pemda Konut membentuk tim verifikasi apabila klaim masyarakat adat terbukti sah.

Komisi III DPRD Sultra akan menjadwalkan kembali RDP lanjutan setelah seluruh data administratif dan koordinat wilayah diterima. DPRD menegaskan komitmennya untuk menghadirkan semua pihak terkait, demi memastikan penyelesaian sengketa tanah adat Tolaki berjalan adil dan transparan.(*)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

7 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

18 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago