Berita

PT TMS dan PT Stargate Pasific Resources Mangkir dari RDP, DPRD Sultra Tidak Dihitung?

Muarasultra.com, Kendari – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan peringatan keras terhadap dua perusahaan tambang, PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Stargate Pacific Resources, yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025.

RDP tersebut dijadwalkan membahas dugaan penerobosan dan penguasaan tanah adat di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang diklaim oleh masyarakat adat Tolaki.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk membela hak-hak masyarakat.

“Saya di sini berbicara semata-mata untuk kepentingan masyarakat, tidak ada sedikit pun untuk kepentinganku,” tegas Suleha di hadapan perwakilan Pemerintah Daerah Konut, dinas terkait provinsi, serta tokoh adat yang hadir.

Ketidakhadiran perwakilan dari PT TMS dan PT Stargate memenuhi undangan RDP DPRD Sultra merupakan penghinaan bagi lembaga negara.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Aflan Zulfadli, menyatakan bahwa dewan akan melayangkan pemanggilan resmi kedua, dan jika masih diabaikan, DPRD akan menggunakan hak panggil paksa sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kami akan gunakan hak untuk memanggil secara paksa bila panggilan kedua juga tidak diindahkan. DPRD tidak akan membiarkan perusahaan mengabaikan panggilan lembaga negara,” tegas Aflan.

Ia menambahkan bahwa RDP lanjutan akan difokuskan pada konfrontasi data dan pemetaan tumpang-tindih (overlapping) batas konsesi IUP perusahaan dan klaim tanah adat.

“Kita akan lihat posisi overlapping-nya agar jelas. Tanah ulayat itu bersifat komunal, tidak bisa dikelola secara pribadi atau sepihak,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara menyampaikan bahwa ada kebingungan terkait batas wilayah, karena ditemukan perbedaan antara blok Matarape dan blok Marombo.

“Kami mempertanyakan dasar pemasangan plang di blok Matarape yang ternyata mengacu pada blok Marombo. Ini perlu diluruskan,” ungkap Sekda Konut.

Perwakilan Kantor Pertanahan/BPN Konut juga mengakui bahwa mereka belum memiliki data koordinat resmi wilayah yang disengketakan, dan meminta agar koordinat lengkap disampaikan pada RDP berikutnya.

Kabid Penyuluhan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Abd Aman Hega, menjelaskan bahwa permasalahan ini menyangkut dua sisi berbeda, yakni hutan adat dan tanah adat.

“PT Stargate telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), namun PT TMS belum memiliki izin tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengakuan terhadap hutan adat di kawasan hutan harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Kehutanan, serta menyarankan Pemda Konut membentuk tim verifikasi apabila klaim masyarakat adat terbukti sah.

Komisi III DPRD Sultra akan menjadwalkan kembali RDP lanjutan setelah seluruh data administratif dan koordinat wilayah diterima. DPRD menegaskan komitmennya untuk menghadirkan semua pihak terkait, demi memastikan penyelesaian sengketa tanah adat Tolaki berjalan adil dan transparan.(*)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Kejati Tetapkan Kabiro Perekonomian Sultra Tersangka Kasus Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…

28 menit ago

Desa Waworaha-Konawe Raih Nilai Tertinggi Evaluasi Desa Antikorupsi se-Sultra versi KPK

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…

46 menit ago

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

4 jam ago

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

7 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

9 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

21 jam ago