Berita

Diduga Alihkan Agunan Nasabah Tanpa Izin, BRI Unit Unaaha Disomasi

Muarasultra.com, KONAWE
Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, BRI Unit Unaaha diduga mengalihkan agunan nasabah tanpa sepengetahuan pemilik.

Nasabah bernama Narsi Binti Teru, warga Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, mengaku dirugikan atas dugaan pengalihan agunan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Risal Akman, S.H., M.H dan Djabal Rahman, S.H., M.H dari Law Office Risal Akman & Partner’s, Narsi resmi melayangkan somasi kedua dan terakhir kepada pihak BRI Unit Unaaha.

Kuasa hukum Narsi menjelaskan, kliennya merupakan debitur aktif di BRI Unit Unaaha dengan nomor rekening debitur 3056-01-05631**** atas nama Narsi.

Dalam perjanjian kredit, Narsi menjaminkan dua sertifikat tanah, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00850 atas nama Narsi dan SHM Nomor 218 atas nama Bastaman dan saat itu diterima oleh pegawai BRI Unit Unaaha bernama Deskman

Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah, salah satu dokumen jaminan yakni SHM Nomor 218 atas nama Bastaman diduga telah dialihkan atau diserahkan kepada pihak lain yang belakangan diketahui bernama Subardin Bulandama.

“Tindakan tersebut jelas merugikan klien kami. Karena itu kami menegaskan agar pihak BRI segera mengembalikan sertifikat jaminan dimaksud dalam keadaan semula,” tegas Risal Akman dalam surat somasi tertanggal 15 Oktober 2025, yang kini telah dilanjutkan dengan somasi kedua pada 21 Oktober 2025.

Pihak kuasa hukum memberikan tenggat waktu hingga 23 Oktober 2025 bagi BRI Unit Unaaha untuk mengembalikan dokumen jaminan tersebut. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian, mereka akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Somasi ini merupakan teguran terakhir sebelum kami menempuh jalur hukum pidana maupun perdata. Kami berharap pihak BRI bersikap kooperatif demi menghindari proses hukum lanjutan,” ujar Risal.

Pihak BRI Unit Unaaha hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

2 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

2 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

6 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

8 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

9 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

22 jam ago