Berita

Diduga Alihkan Agunan Nasabah Tanpa Izin, BRI Unit Unaaha Disomasi

Muarasultra.com, KONAWE
Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, BRI Unit Unaaha diduga mengalihkan agunan nasabah tanpa sepengetahuan pemilik.

Nasabah bernama Narsi Binti Teru, warga Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, mengaku dirugikan atas dugaan pengalihan agunan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Risal Akman, S.H., M.H dan Djabal Rahman, S.H., M.H dari Law Office Risal Akman & Partner’s, Narsi resmi melayangkan somasi kedua dan terakhir kepada pihak BRI Unit Unaaha.

Kuasa hukum Narsi menjelaskan, kliennya merupakan debitur aktif di BRI Unit Unaaha dengan nomor rekening debitur 3056-01-05631**** atas nama Narsi.

Dalam perjanjian kredit, Narsi menjaminkan dua sertifikat tanah, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00850 atas nama Narsi dan SHM Nomor 218 atas nama Bastaman dan saat itu diterima oleh pegawai BRI Unit Unaaha bernama Deskman

Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah, salah satu dokumen jaminan yakni SHM Nomor 218 atas nama Bastaman diduga telah dialihkan atau diserahkan kepada pihak lain yang belakangan diketahui bernama Subardin Bulandama.

“Tindakan tersebut jelas merugikan klien kami. Karena itu kami menegaskan agar pihak BRI segera mengembalikan sertifikat jaminan dimaksud dalam keadaan semula,” tegas Risal Akman dalam surat somasi tertanggal 15 Oktober 2025, yang kini telah dilanjutkan dengan somasi kedua pada 21 Oktober 2025.

Pihak kuasa hukum memberikan tenggat waktu hingga 23 Oktober 2025 bagi BRI Unit Unaaha untuk mengembalikan dokumen jaminan tersebut. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian, mereka akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Somasi ini merupakan teguran terakhir sebelum kami menempuh jalur hukum pidana maupun perdata. Kami berharap pihak BRI bersikap kooperatif demi menghindari proses hukum lanjutan,” ujar Risal.

Pihak BRI Unit Unaaha hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

9 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

20 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago