Berita

Diduga Alihkan Agunan Nasabah Tanpa Izin, BRI Unit Unaaha Disomasi

Muarasultra.com, KONAWE –
Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, BRI Unit Unaaha diduga mengalihkan agunan nasabah tanpa sepengetahuan pemilik.

Nasabah bernama Narsi Binti Teru, warga Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, mengaku dirugikan atas dugaan pengalihan agunan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Risal Akman, S.H., M.H dan Djabal Rahman, S.H., M.H dari Law Office Risal Akman & Partner’s, Narsi resmi melayangkan somasi kedua dan terakhir kepada pihak BRI Unit Unaaha.

Kuasa hukum Narsi menjelaskan, kliennya merupakan debitur aktif di BRI Unit Unaaha dengan nomor rekening debitur 3056-01-05631**** atas nama Narsi.

Dalam perjanjian kredit, Narsi menjaminkan dua sertifikat tanah, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00850 atas nama Narsi dan SHM Nomor 218 atas nama Bastaman dan saat itu diterima oleh pegawai BRI Unit Unaaha bernama Deskman

Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah, salah satu dokumen jaminan yakni SHM Nomor 218 atas nama Bastaman diduga telah dialihkan atau diserahkan kepada pihak lain yang belakangan diketahui bernama Subardin Bulandama.

“Tindakan tersebut jelas merugikan klien kami. Karena itu kami menegaskan agar pihak BRI segera mengembalikan sertifikat jaminan dimaksud dalam keadaan semula,” tegas Risal Akman dalam surat somasi tertanggal 15 Oktober 2025, yang kini telah dilanjutkan dengan somasi kedua pada 21 Oktober 2025.

Pihak kuasa hukum memberikan tenggat waktu hingga 23 Oktober 2025 bagi BRI Unit Unaaha untuk mengembalikan dokumen jaminan tersebut. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian, mereka akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Somasi ini merupakan teguran terakhir sebelum kami menempuh jalur hukum pidana maupun perdata. Kami berharap pihak BRI bersikap kooperatif demi menghindari proses hukum lanjutan,” ujar Risal.

Pihak BRI Unit Unaaha hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Capt. Mastri Tulak Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Capt. Sorindra dalam Pisah Sambut KUPP Molawe

Muarasultra.com, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

38 menit ago

Kejati Tetapkan Kabiro Perekonomian Sultra Tersangka Kasus Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…

2 jam ago

Desa Waworaha-Konawe Raih Nilai Tertinggi Evaluasi Desa Antikorupsi se-Sultra versi KPK

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…

2 jam ago

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

6 jam ago

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

9 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

11 jam ago