Berita

PT TMBP Diduga Menambang Nikel Tanpa Izin, Koalisi Aktivis Sebut Nama Wabup Kolaka Sebagai Pemilik Perusahaan

Muarasultra.com, KOLAKA – Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera mengusut dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT Tri Mitra Babarina Putra (TMBP) di Kabupaten Kolaka.

Perusahaan ini disebut hanya mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi batuan peridot, namun di lapangan diduga kuat melakukan pembukaan lahan dan pengambilan sampel mengandung nikel.

Koordinator Lapangan Koalisi Aktivis Sultra, Sugiarto, mengatakan berdasarkan hasil investigasi, PT TMBP telah membuka kawasan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 56,65 hektare dan area penggunaan lain (APL) 130,05 hektare tanpa mengantongi dokumen persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

“Faktanya mereka bukan hanya melakukan eksplorasi batuan peridot sebagaimana izin yang dikeluarkan Kementerian ESDM, tetapi justru mengarah ke aktivitas tambang nikel yang jelas melanggar aturan,” tegas Sugiarto saat menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, izin yang dimiliki PT TMBP sesuai SK Kementerian ESDM Nomor 30052300043260003 hanya berlaku untuk eksplorasi komoditas batuan peridot dari 9 Agustus 2023 sampai 9 Agustus 2026.

“Kalau aktivitasnya mengarah ke nikel, ini jelas pelanggaran Pasal 158 UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020,” ujarnya.

Selain itu, Koalisi Aktivis Sultra juga menyoroti dugaan kepemilikan perusahaan oleh Wakil Bupati Kolaka terpilih. Mereka menilai hal ini menambah indikasi adanya konflik kepentingan.

“Karena itu, kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT TMBP, dalam hal ini Wakil Bupati Kolaka terpilih, atas dugaan tambang ilegal yang merugikan negara,” ungkap Penanggung Jawab Koalisi, Aksan Setiawan.

Koalisi juga meminta Kejati Sultra bekerja sama dengan Tim Satgas Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) untuk melakukan investigasi langsung di lokasi IUP PT TMBP.

“Kami menuntut agar lingkungan diselamatkan dan para pelaku perusak lingkungan di Kabupaten Kolaka ditindak tegas,” tambahnya.

Pantauan teropongsultra, meski sempat terjadi debat panas antara perwakilan massa aksi dan pihak Kejati Sultra menyoal kewenangan pemeriksaan persoalan tambang, namun hal itu bisa teredam

“Kalau memang datanya lengkap silahkan masukan laporan di PTSP untuk di telaah,” jelas Ruslan SH kepada massa Koalisi Aktivis Sultra (TIM/RED)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

CERI : Dirut Pertamina Diduga Berbohong Penyebab Kelangkaan BBM di Bali

Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…

6 menit ago

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

4 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

15 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

17 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

22 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago