Berita

PT Sultra Industri Park Serobot WIUP PT Anugrah Alam Buana Indonesia di Bombana

Muarasultra.com, BOMBANA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika tim geologi dari PT Sultra Industri Park (SIP) tertangkap basah memasuki wilayah pertambangan milik PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) tanpa izin.

Aksi sepihak ini memicu ketegangan dan berpotensi melanggar regulasi pertambangan yang berlaku. Tim PT SIP diduga mencoba menentukan titik koordinat dan mengambil sampel untuk rencana pembangunan kawasan industri mereka.

Namun, niat mereka terhenti sebelum sempat melakukan aktivitas tersebut. Pihak PT AABI segera mengusir tim PT SIP dari lokasi.

Pelaksana Harian Kepala Teknik Tambang (Plh KTT) PT AABI, Merry, menegaskan bahwa tindakan PT SIP tersebut adalah pelanggaran berat.

Dia menyatakan, bahkan jika ada rekomendasi dari pemerintah daerah, pihak luar tetap tidak diperbolehkan masuk ke area tambang milik perusahaan tanpa izin resmi dari pemegang IUP.

“Mereka datang ke lokasi dan mengaku dari PT SIP, katanya ingin mengambil sampel dan mengukur titik koordinat untuk pembangunan,” ujar Merry saat ditemui di kediamannya, Senin (26/5/2025).

“Tapi karena tidak ada pemberitahuan dan izin ke kami, saya langsung suruh mereka keluar sebelum mereka mulai kegiatan,” tegasnya.

Merry menjelaskan bahwa seluruh kegiatan teknis di area tambang, termasuk pengukuran dan pengambilan sampel, hanya bisa dilakukan dengan persetujuan resmi dari perusahaan pemegang izin usaha pertambangan.

“Ini wilayah sah milik PT AABI. Tidak bisa seenaknya masuk dan melakukan aktivitas teknis, apalagi tanpa pemberitahuan dan tanpa dokumen izin dari kami,” katanya.

Ia juga menambahkan, Rekomendasi dari pemda bukan berarti bisa langsung kerja di lapangan. Merry menilai tindakan PT SIP mencerminkan kelalaian prosedural dan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sektor pertambangan.

“Kami sangat terbuka terhadap koordinasi, tapi semua harus sesuai prosedur,” ucapnya.

Merry khawatir, jika praktik seperti ini dibiarkan, akan membuka celah bagi pihak lain untuk merasa bebas masuk ke wilayah pertambangan orang lain, yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap insiden ini.

“Kami berharap kejadian ini jadi perhatian bersama. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang melanggar tata kelola pertambangan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

 

admin

Recent Posts

CERI Minta Aparat Usut Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Balik Sengketa LNG PGN-Gunvor

Muarasultra.com, JAKARTA – Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta aparat penegak hukum menelusuri…

10 jam ago

Pemkab Konawe Siapkan Tanjung Lalimbue Jadi Lokasi Kemah Ekslusif Tahunan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kawasan pesisir pantai Tanjung Lalimbue, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diproyeksikan menjadi…

10 jam ago

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

1 hari ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

1 hari ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

2 hari ago