Berita

PT Sultra Industri Park Serobot WIUP PT Anugrah Alam Buana Indonesia di Bombana

Muarasultra.com, BOMBANA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika tim geologi dari PT Sultra Industri Park (SIP) tertangkap basah memasuki wilayah pertambangan milik PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) tanpa izin.

Aksi sepihak ini memicu ketegangan dan berpotensi melanggar regulasi pertambangan yang berlaku. Tim PT SIP diduga mencoba menentukan titik koordinat dan mengambil sampel untuk rencana pembangunan kawasan industri mereka.

Namun, niat mereka terhenti sebelum sempat melakukan aktivitas tersebut. Pihak PT AABI segera mengusir tim PT SIP dari lokasi.

Pelaksana Harian Kepala Teknik Tambang (Plh KTT) PT AABI, Merry, menegaskan bahwa tindakan PT SIP tersebut adalah pelanggaran berat.

Dia menyatakan, bahkan jika ada rekomendasi dari pemerintah daerah, pihak luar tetap tidak diperbolehkan masuk ke area tambang milik perusahaan tanpa izin resmi dari pemegang IUP.

“Mereka datang ke lokasi dan mengaku dari PT SIP, katanya ingin mengambil sampel dan mengukur titik koordinat untuk pembangunan,” ujar Merry saat ditemui di kediamannya, Senin (26/5/2025).

“Tapi karena tidak ada pemberitahuan dan izin ke kami, saya langsung suruh mereka keluar sebelum mereka mulai kegiatan,” tegasnya.

Merry menjelaskan bahwa seluruh kegiatan teknis di area tambang, termasuk pengukuran dan pengambilan sampel, hanya bisa dilakukan dengan persetujuan resmi dari perusahaan pemegang izin usaha pertambangan.

“Ini wilayah sah milik PT AABI. Tidak bisa seenaknya masuk dan melakukan aktivitas teknis, apalagi tanpa pemberitahuan dan tanpa dokumen izin dari kami,” katanya.

Ia juga menambahkan, Rekomendasi dari pemda bukan berarti bisa langsung kerja di lapangan. Merry menilai tindakan PT SIP mencerminkan kelalaian prosedural dan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sektor pertambangan.

“Kami sangat terbuka terhadap koordinasi, tapi semua harus sesuai prosedur,” ucapnya.

Merry khawatir, jika praktik seperti ini dibiarkan, akan membuka celah bagi pihak lain untuk merasa bebas masuk ke wilayah pertambangan orang lain, yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap insiden ini.

“Kami berharap kejadian ini jadi perhatian bersama. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang melanggar tata kelola pertambangan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

9 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

11 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago