Muarasultra.com, BOMBANA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika tim geologi dari PT Sultra Industri Park (SIP) tertangkap basah memasuki wilayah pertambangan milik PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) tanpa izin.
Aksi sepihak ini memicu ketegangan dan berpotensi melanggar regulasi pertambangan yang berlaku. Tim PT SIP diduga mencoba menentukan titik koordinat dan mengambil sampel untuk rencana pembangunan kawasan industri mereka.
Namun, niat mereka terhenti sebelum sempat melakukan aktivitas tersebut. Pihak PT AABI segera mengusir tim PT SIP dari lokasi.
Pelaksana Harian Kepala Teknik Tambang (Plh KTT) PT AABI, Merry, menegaskan bahwa tindakan PT SIP tersebut adalah pelanggaran berat.
Dia menyatakan, bahkan jika ada rekomendasi dari pemerintah daerah, pihak luar tetap tidak diperbolehkan masuk ke area tambang milik perusahaan tanpa izin resmi dari pemegang IUP.
“Mereka datang ke lokasi dan mengaku dari PT SIP, katanya ingin mengambil sampel dan mengukur titik koordinat untuk pembangunan,” ujar Merry saat ditemui di kediamannya, Senin (26/5/2025).
“Tapi karena tidak ada pemberitahuan dan izin ke kami, saya langsung suruh mereka keluar sebelum mereka mulai kegiatan,” tegasnya.
Merry menjelaskan bahwa seluruh kegiatan teknis di area tambang, termasuk pengukuran dan pengambilan sampel, hanya bisa dilakukan dengan persetujuan resmi dari perusahaan pemegang izin usaha pertambangan.
“Ini wilayah sah milik PT AABI. Tidak bisa seenaknya masuk dan melakukan aktivitas teknis, apalagi tanpa pemberitahuan dan tanpa dokumen izin dari kami,” katanya.
Ia juga menambahkan, Rekomendasi dari pemda bukan berarti bisa langsung kerja di lapangan. Merry menilai tindakan PT SIP mencerminkan kelalaian prosedural dan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sektor pertambangan.
“Kami sangat terbuka terhadap koordinasi, tapi semua harus sesuai prosedur,” ucapnya.
Merry khawatir, jika praktik seperti ini dibiarkan, akan membuka celah bagi pihak lain untuk merasa bebas masuk ke wilayah pertambangan orang lain, yang sangat berbahaya.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap insiden ini.
“Kami berharap kejadian ini jadi perhatian bersama. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang melanggar tata kelola pertambangan,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…