Berita

PT Primastian Metal Pratama Disebut Garap Kawasan Hutan Tanpa IPPKH di Konawe Utara, P3D Desak APH Bertindak

Muarasultra.com, KONUT – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti dugaan pelanggaran PT Primastian Metal Pratama (PMP).

P3D Konut menduga, PT PMT melakukan kegiatan pertambangan atau pengerukan ore nikel di kawasan hutan, tanpa ada dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Tentunya ini merupakan pelangggaran serius yang mesti mendapat perhatian dari aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra.

“Ini pelanggaran berat, apakah bisa penambangan di legalkan dalam kawasan hutan tanpa PPKH? Jika benar terjadi di PT PMP maka sangat disayangkan lolos dari pantauan APH dan kami secara lembaga akan melaporkan secara resmi kepada penegak hukum agar segera di tindak lanjuti,” ucap Ketua Umum (Ketum) P3D Konut, Jefri.

Selain itu PT PMP diduga tak kantongi PPKH, P3D Konut juga temukan adanya bukaan koridor dilahan celah antara PT PMP dan PT BSJ.

“Ini juga akan kami usut kapan kegiatan tersebut berlangsung, dan jika terbukti maka ini jelas pelanggaran yang tidak dapat ditolerir dan melanggar pasal 158 UU Minerba,” tegasnya.

Pastinya tambah Jefri, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini, sampai ada tindakan nyata dari APH, untuk menguak kejahatan lingkungan yang dilakukan PT PMP.

PT PMP merupakan perusahaan pemilik IUP tanbang nikel di Konawe Utara. Pemilik saham perusahaan ini antara lain Thomas Yauwly (15 %), Tun Fendy Unggul (43, 5 %), Kingbert Benly (43, 5%).

Adapun susunan direksi PT PMP sebagai berikut, Andika Adriadi selaku direktur utama, Thomas Yauwly direktur, Tun Fendy Unggul selaku Komisaris Utama dan Kingbert Benly sebagai Komisaris.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak PT PMP terkait tudingan P3D Konut.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

14 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

14 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

17 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

20 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

20 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

1 hari ago