Berita

PT KKN dan PT AJB Diduga Terlibat Penjualan Ore Nikel Ilegal di Konut

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kasus kontroversial di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara kembali mencuat, kali ini melibatkan PT Konawe Nikel Nusantara (KNN).

Perusahaan ini diduga terlibat dalam penjualan ore nikel secara ilegal, yang diperoleh dari penambangan ilegal di lahan koridor.

Selain PT KNN, PT Albar Jaya Bersama (AJB) juga disebut-sebut terlibat dalam praktik penjualan ore nikel ilegal tersebut. Kasus ini mengundang perhatian luas, terutama setelah adanya laporan bahwa dua tongkang telah melakukan pengapalan ore nikel secara sembunyi-sembunyi.

Ketua Umum Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut), Jefri, menyatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa PT KNN menjual ore nikel yang diduga berasal dari lahan koridor atau tambang ilegal.

Meskipun demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab atas penjualan ore nikel tersebut.

Selain itu, Jefri juga menyoroti status Jetty atau Terminal Khusus (Terus) yang terdapat dalam IUP PT KNN. Menurutnya, PT KNN telah memiliki satu Jetty yang digunakan untuk kepentingan internal. Namun, pada tahun ini, PT AJB yang merupakan kontraktor PT KNN, diduga telah beberapa kali melakukan pengapalan ore nikel.

Untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, P3D-Konut berencana untuk meminta Surat Perintah Kerja (SPK) dalam rapat dengar pendapat di DPRD Konut.

Mereka juga akan mempertanyakan asal-usul ore nikel yang diangkut di luar perusahaan mitra PT KNN, serta memeriksa dokumen penjualan yang digunakan.

Namun, ketika dimintai konfirmasi, pihak manajemen PT KNN belum memberikan tanggapan yang jelas terkait kasus ini.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, sebuah kapal tongkang dengan kapasitas 20 MT ditemukan bersandar di pesisir pantai di Blok Morombo.

Kapal ini diduga akan mengangkut ore nikel yang berasal dari PT Elit Kharisma Utama (EKU) dan akan dijual secara diam oleh PT AJB.

Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak berwenang untuk memastikan keberlangsungan pertambangan yang berkelanjutan dan legal di Kabupaten Konawe Utara.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

27 menit ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

57 menit ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

1 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

1 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

1 jam ago

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Kantah Konawe Hadiri Rapat Sosialisasi Kebijakan Golden Visa

Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…

1 jam ago