Berita

PT KES di Konut Berani Menambang Tanpa RKAB dan IPPKH

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Kembar Emas Sultra (KES) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menuai sorotan. Perusahaan yang mengantongi dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu diduga belum mengantongi dokumen penting berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara, Jefri, mengungkapkan bahwa PT KES terkesan mengabaikan sejumlah prosedur sebelum memulai aktivitas penambangan.

“PT KES jangan seolah-olah datang lalu langsung menambang. Seharusnya ada sosialisasi awal kepada masyarakat lingkar tambang. Selain itu, kami menduga kegiatan PT KES belum memiliki RKAB maupun izin PPKH,” tegas Jefri, beberapa waktu lalu.

Selain persoalan perizinan, Jefri juga menyoroti kerja sama PT KES yang dinilai mengesampingkan kontraktor lokal. Ia menyebut PT KES justru menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) tunggal kepada PT Antareja Mahada Makmur (AMM), anak perusahaan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang beralamat di Jakarta.

“Parahnya lagi, PT AMM diberikan ruang untuk menggarap tambang selama empat tahun dengan target produksi hingga 8 juta metrik ton. Padahal, perusahaan sebesar PT KES seharusnya memprioritaskan kontraktor lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat setempat. Kami tidak menolak PT AMM, tetapi keterlibatan kontraktor lokal wajib ada sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.

Atas berbagai temuan itu, P3D Konut mengeluarkan tiga tuntutan tegas:

Mendesak Polres Konut dan KPHP Konut menghentikan seluruh aktivitas PT KES karena diduga belum mengantongi RKAB.

Menuntut PT KES melibatkan kontraktor lokal serta melakukan sosialisasi setelah terbitnya RKAB.

Meminta PT AMM, anak perusahaan PT PPA, menunda seluruh kegiatan tambang di wilayah IUP PT KES sebelum menunjukkan izin PPKH dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada masyarakat maupun lembaga P3D Konut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Kembar Emas Sultra untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

5 menit ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

3 jam ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

4 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

19 jam ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

1 hari ago

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago