Ilustrasi Pertambangan.
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Kembar Emas Sultra (KES) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menuai sorotan. Perusahaan yang mengantongi dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu diduga belum mengantongi dokumen penting berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).
Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara, Jefri, mengungkapkan bahwa PT KES terkesan mengabaikan sejumlah prosedur sebelum memulai aktivitas penambangan.
“PT KES jangan seolah-olah datang lalu langsung menambang. Seharusnya ada sosialisasi awal kepada masyarakat lingkar tambang. Selain itu, kami menduga kegiatan PT KES belum memiliki RKAB maupun izin PPKH,” tegas Jefri, beberapa waktu lalu.
Selain persoalan perizinan, Jefri juga menyoroti kerja sama PT KES yang dinilai mengesampingkan kontraktor lokal. Ia menyebut PT KES justru menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) tunggal kepada PT Antareja Mahada Makmur (AMM), anak perusahaan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang beralamat di Jakarta.
“Parahnya lagi, PT AMM diberikan ruang untuk menggarap tambang selama empat tahun dengan target produksi hingga 8 juta metrik ton. Padahal, perusahaan sebesar PT KES seharusnya memprioritaskan kontraktor lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat setempat. Kami tidak menolak PT AMM, tetapi keterlibatan kontraktor lokal wajib ada sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Atas berbagai temuan itu, P3D Konut mengeluarkan tiga tuntutan tegas:
Mendesak Polres Konut dan KPHP Konut menghentikan seluruh aktivitas PT KES karena diduga belum mengantongi RKAB.
Menuntut PT KES melibatkan kontraktor lokal serta melakukan sosialisasi setelah terbitnya RKAB.
Meminta PT AMM, anak perusahaan PT PPA, menunda seluruh kegiatan tambang di wilayah IUP PT KES sebelum menunjukkan izin PPKH dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada masyarakat maupun lembaga P3D Konut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Kembar Emas Sultra untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…