Berita

PT KES di Konut Berani Menambang Tanpa RKAB dan IPPKH

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Kembar Emas Sultra (KES) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menuai sorotan. Perusahaan yang mengantongi dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu diduga belum mengantongi dokumen penting berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara, Jefri, mengungkapkan bahwa PT KES terkesan mengabaikan sejumlah prosedur sebelum memulai aktivitas penambangan.

“PT KES jangan seolah-olah datang lalu langsung menambang. Seharusnya ada sosialisasi awal kepada masyarakat lingkar tambang. Selain itu, kami menduga kegiatan PT KES belum memiliki RKAB maupun izin PPKH,” tegas Jefri, beberapa waktu lalu.

Selain persoalan perizinan, Jefri juga menyoroti kerja sama PT KES yang dinilai mengesampingkan kontraktor lokal. Ia menyebut PT KES justru menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) tunggal kepada PT Antareja Mahada Makmur (AMM), anak perusahaan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang beralamat di Jakarta.

“Parahnya lagi, PT AMM diberikan ruang untuk menggarap tambang selama empat tahun dengan target produksi hingga 8 juta metrik ton. Padahal, perusahaan sebesar PT KES seharusnya memprioritaskan kontraktor lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat setempat. Kami tidak menolak PT AMM, tetapi keterlibatan kontraktor lokal wajib ada sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.

Atas berbagai temuan itu, P3D Konut mengeluarkan tiga tuntutan tegas:

Mendesak Polres Konut dan KPHP Konut menghentikan seluruh aktivitas PT KES karena diduga belum mengantongi RKAB.

Menuntut PT KES melibatkan kontraktor lokal serta melakukan sosialisasi setelah terbitnya RKAB.

Meminta PT AMM, anak perusahaan PT PPA, menunda seluruh kegiatan tambang di wilayah IUP PT KES sebelum menunjukkan izin PPKH dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada masyarakat maupun lembaga P3D Konut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Kembar Emas Sultra untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Anggota DPRD Konawe Jemi S. Imran Serap Aspirasi Warga Tawanga dalam Reses III

Muarasultra.com, Konawe – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Fraksi Gerindra, Jemi…

6 menit ago

Bangunan Kantor Dispora Konawe Rusak Parah, Jahiuddin Usulkan Rehab Total

‎Muarasultra.com, KONAWE – Kondisi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe saat ini memprihatinkan…

2 jam ago

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hidayana ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

15 jam ago

Korban Penganiayaan Kecewa atas Tuntutan JPU Kejari Bombana, Bakal Lakukan Pengaduan di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…

16 jam ago

‎Tulis Berita Soal Prahara Rumah Tangga Walikota Kendari, Fadli Aksar Diteror di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…

19 jam ago

Bukan Karena Kopdes, Gerai Indomaret Tutup Karena Protes Karyawan Atas Jam Kerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah minimarket di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menutup gerai. ‎…

21 jam ago