Berita

PT Indomobil Kendari Dikecam Tak Sediakan Asuransi Jiwa Kredit Kendaraan dan Cacat Administrasi

Muarasultra.com, Kendari – Salah satu keluarga debitur menyayangkan kebijakan PT Indomobil Finance Indonesia Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tidak menyediakan asuransi jiwa dalam fasilitas kredit mobil.

Hal ini disampaikan setelah pihak keluarga tak bisa mengajukan klaim atas mobil milik almarhum Reza, yang meninggal dunia saat masa cicilan masih berjalan.

Mobil berjenis Sigra Air Matic tahun 2024 yang dibeli secara kredit oleh Reza kini masih tersisa cicilan meskipun sang pemilik telah wafat setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sebulan.

Menurut istri almarhum Reza, yang berinisial M, suaminya membayar uang muka sekitar Rp 50 juta saat akad kredit, Cicilan per bulan sebesar Rp 4.308.000 dengan tenor selama 60 bulan.

“Setelah suami saya meninggal, saya langsung ke kantor Indomobil untuk mengurus klaim asuransi, membawa semua dokumen termasuk akta kematian, Tapi saya terkejut karena mereka bilang tidak ada asuransi jiwa dalam kontrak kredit,” ujarnya pada Rabu (14/5/2025).

Ia mengaku bingung karena menurutnya, perusahaan pembiayaan sebesar PT Indomobil seharusnya secara otomatis menyertakan asuransi jiwa dalam setiap paket kredit kendaraan.

Lebih lanjut, M menyatakan tidak pernah menandatangani surat kuasa atau dokumen apapun sebagai pihak kedua atau ahli waris.

Ia pun merasa tertekan karena tetap diminta untuk melanjutkan pembayaran cicilan.

“Perusahaan ini cacat administrasi. Saya tidak pernah tanda tangan apapun sebagai ahli waris, tapi sekarang saya yang dikejar-kejar soal cicilan,” tegasnya.

Kritik senada juga disampaikan oleh anggota keluarga lainnya, Anugrah Panji Swarara. Ia menilai ada kekurangan transparansi dan kelalaian administratif dari pihak perusahaan.

“Kami sangat menyayangkan PT Indomobil tidak menyertakan asuransi jiwa. Dalam pertemuan tadi, mereka justru bilang hanya menyediakan asuransi gempa bumi,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak keluarga saat ini merasa dirugikan karena harus melanjutkan pembayaran tanpa kejelasan mekanisme atau tanggung jawab perusahaan terhadap situasi debitur yang meninggal dunia.

“Dalam diskusi tadi, perusahaan hanya menyarankan agar kami takeover mobil itu. Tapi kami ingin penjelasan yang jelas dulu mengenai sistem pembayarannya dan bagaimana status tunggakannya,” tambahnya.

Ia juga menyatakan rencana keluarga untuk melakukan aksi unjuk rasa agar tidak ada lagi debitur lain yang mengalami hal serupa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Bos PT Ceria Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra, Kerugian Negara 401 Miliar

Muarasultra.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), Derian…

7 jam ago

Polres Konawe Tangani Dugaan Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Morosi, Ratusan Kabel Tembaga Diamankan

Muarasultra.com, KONAWE – Tim keamanan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) mengamankan lima orang terduga pelaku…

8 jam ago

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Muarasultra.com, Cianjur - ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan…

11 jam ago

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

‎​Muarasultra.com, JAKARTA -Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan…

11 jam ago

Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian

Muarasultra.com, JAKARTA - Masyarakat di beberapa wilayah mulai merasakan perubahan kecepatan layanan pertanahan. Mereka yang…

11 jam ago

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Muarasultra.com, JAKARTA - Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah…

11 jam ago