Berita

Proyek Rekon Jalan di Asinua Tak Sesuai Harapan, Aktivis Konawe Irfan Kecam Kontraktor CV Star One

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek rekon ruas jalan Mataiwoi-Abuki atau jalan Konaweeha-Hulu yang menghubungkan Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) tuai kecaman dari aktivis Konawe Irfan.

Irfan, yang juga merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe ini, mengecam pihak kontraktor CV Star One yang diduga kuat telah melaksanakan pekerjaan tidak profesional.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun memeriksa proyek tersebut yang menelan anggaran senilai Rp 3.5 Miliyar itu.

“Kami meminta APH jangan tutup mata. Tolong di kroscek di lapangan pekerjaan CV Star One yang mana sangat diduga keras telah terjadi Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek tersebut,” kata Irfan yang juga merupakan masyarakat Latoma.

Terkait proyek tersebut, kata Irfan, banyak kenjanggalan yang ditemukan disana. Mulai dari material timbunan yang digunakan yang tidak sesuai spek, bahkan material yang di gunakan adalah material yang diambil langsung dari Bibir Sungai Konaweeha sehingga proyek tersebut yang baru di kerja sudah ditemukan titik jalan yang berlubang bahkan sudah rusak parah.

Selain peningkatan jalan, juga ada pekerjaan Drinase belum tuntas bahkan yang kami lihat pekejaan itu sudah terbengkalai atau sudah tidak dikerja lagi oleh kontraktor tersebut.

“Saat ini jalannya sudah rusak parah bahkan sudah kembali berlumpur. Sedangkan Drainasenya yang sampai saat ini blum tuntas dikerja dengan alasan masih adendum. Tetapi lucunya sudah tiga kali adendum,” ucap Irfan.

“Kami juga menduga bahwa pekerjaan tersebut diperkirakan tidak mencapai volume yakni 3 kilo meter yang dikerjakan,” bebernya.

Untuk diketahui, proyek rekon ruas jalan Mataiwoi-Abuki atau jalan Konaweeha-Hulu yang menghubungkan Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma mulai dikerjakan oleh CV Star One pada tanggal 12 April 2023 tahun lalu, dan berakhir 8 Oktober 2023.

Adapun sumber dana berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan nilai kontrak Rp 3.534.570.288.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

3 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

3 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

4 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

4 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

4 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

4 jam ago