Polsek Tinanggea ringkus pelaku pencurian dan pemberatan berinisial H (16) tahun, warga kelurahan Potoro Konawe Selatan.
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Personil Polsek Tinanggea berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian dan pemberatan berinisial H (16) tahun, warga kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (3/2/2025).
Kapolsek Tinanggea, AKP Agus Darmanto dalam keterangan resminya menyebutkan terduga pelaku diamankan di desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, sekitar pukul 02.00 Wita.
“Terduga pelaku di amankan di rumah temannya An. Cian, Desa Roraya, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel,” ujar Kapolsek.
Mantan Kapolsek Bondoala ini menerangkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terduga H diduga keras telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-5e Subs Pasal 362 KUHPidana.
“Terduga dilaporkan atas dugaan pencurian dan pemberatan puluhan unit tablet. Dari 21 unit Tablet, sudah di sita 16 unit tablet, sisanya masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…