Berita

Polresta Kendari Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perkelahian Waria di KDI, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian resort kota Kendari menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perkelahian dua waria di kota Kendari beberapa waktu lalu.

Dua waria yang terlibat perkelahian yakni C (28) tahun pelaku penganiayaan dan A (25) tahun sebagai korban penganiayaan.

Kasat reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangan resminya menerangkan sebelumnya I alias C dan S alias A terlibat perkelahian di salah satu salon kecantikan yang berlokasi di Jl. Budi Utomo Kec. Kadia Kota Kendari, 14 Oktober 2024.

Awalnya A dan C bersama dengan teman-temannya sedang mengkonsumsi minuman keras didalam salon milik C lalu kemudian saat itu tiba-tiba A mengeluarkan perkataan dengan mengatakan ” BENCONG GEMBEL”.

Tak terima dengan pernyataan A, tersangka C mengingatkan korban untuk tidak menyinggung dirinya. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut lalu kemudian tiba-tiba korban menggunakan tangannya merangkul leher tersangka C, pada saat tersangka C tidak menerimanya kemudian langsung membanting korban A dan terjatuh.

Setelah itu, terjadi saling memukul antara tersangka dan korban. Kemudian tersangka C memukul kepala korban menggunakan asbak sebanyak dua kali. Menginjak leher korban dan memukul korban menggunakan kursi besi sebanyak dua kali sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari.

Setelah melakukan perbuatannya, tersangka C kemudian menyerahkan diri ke pihak berwajib dan mengakui semua perbuatannya.

“Motif tersangka C melakukan penganiayaan murni karena sakit hati,” jelasnya.

Atas perbuatannya Waria berinisial C dikenakan pasal 351 ayat ( 1 ), ayat ( 2 ) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

36 menit ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

3 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

14 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

16 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

17 jam ago

Wakapolres Konawe Utara Pimpin Gatur Pagi Serentak Bersama Polsek Jajaran, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

Muarasultra.com, Konawe Utara — Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) personel Polri hadir di tengah…

23 jam ago