Berita

Polresta Kendari Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perkelahian Waria di KDI, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian resort kota Kendari menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perkelahian dua waria di kota Kendari beberapa waktu lalu.

Dua waria yang terlibat perkelahian yakni C (28) tahun pelaku penganiayaan dan A (25) tahun sebagai korban penganiayaan.

Kasat reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangan resminya menerangkan sebelumnya I alias C dan S alias A terlibat perkelahian di salah satu salon kecantikan yang berlokasi di Jl. Budi Utomo Kec. Kadia Kota Kendari, 14 Oktober 2024.

Awalnya A dan C bersama dengan teman-temannya sedang mengkonsumsi minuman keras didalam salon milik C lalu kemudian saat itu tiba-tiba A mengeluarkan perkataan dengan mengatakan ” BENCONG GEMBEL”.

Tak terima dengan pernyataan A, tersangka C mengingatkan korban untuk tidak menyinggung dirinya. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut lalu kemudian tiba-tiba korban menggunakan tangannya merangkul leher tersangka C, pada saat tersangka C tidak menerimanya kemudian langsung membanting korban A dan terjatuh.

Setelah itu, terjadi saling memukul antara tersangka dan korban. Kemudian tersangka C memukul kepala korban menggunakan asbak sebanyak dua kali. Menginjak leher korban dan memukul korban menggunakan kursi besi sebanyak dua kali sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari.

Setelah melakukan perbuatannya, tersangka C kemudian menyerahkan diri ke pihak berwajib dan mengakui semua perbuatannya.

“Motif tersangka C melakukan penganiayaan murni karena sakit hati,” jelasnya.

Atas perbuatannya Waria berinisial C dikenakan pasal 351 ayat ( 1 ), ayat ( 2 ) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

9 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

11 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago