Berita

Polres Konawe Utara Ungkap Kasus Peredaran Narkoba 11 Tersangka Diamankan, Total Barang Bukti Capai 221,29 Gram

‎Muarasultra.com, Konawe Utara – Polres Konawe Utara menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Konawe Utara, Selasa (10/6/2026), untuk menyampaikan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, Polres Konawe Utara memaparkan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal, di antaranya tindak pidana narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, peredaran minuman keras (miras), serta penyalahgunaan dan peredaran elpiji bersubsidi.

‎Khusus kasus narkotika, Polres Konawe Utara berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dengan total berat bruto mencapai 221,29 gram.

‎Kapolres Konawe Utara, AKBP Ricko Pernanda, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

‎”Maraknya kasus kriminal menjadi perhatian serius kami. Polres Konawe Utara akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, tindak pencurian kendaraan bermotor maupun perbuatan melanggar hukum lainnya,” ujarnya.

‎Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana narkoba karena menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

‎”Narkoba bukan hanya menjadi masalah di Konawe Utara, tetapi juga menjadi ancaman bagi seluruh Indonesia. Peredaran narkoba dapat menghancurkan generasi muda dan memicu berbagai tindak kejahatan lainnya akibat desakan ekonomi maupun faktor lainnya,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, Iptu Hasdinar, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat.

‎”Dari 11 tersangka yang berhasil diamankan, seluruhnya diduga berperan dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu di beberapa wilayah Kecamatan di Konawe Utara. Total barang bukti yang berhasil kami sita mencapai 221,29 gram bruto,” ungkap Hasdinar.

‎Menurutnya, para tersangka diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, antara lain di Kecamatan Oheo, Molawe, Lasolo, Lasolo Kepulauan, Lembo, Andowia, dan Langgikima.

‎”Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang ada dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kami karena dampaknya sangat merusak kehidupan masyarakat,” jelasnya.

‎Hasdinar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

‎”Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

‎Adapun 11 tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SR, AD, JS, HM, AS, RH, BS, RN, SY, KP, dan MF. Mereka diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu bervariasi mulai dari 0,79 gram hingga 140,72 gram.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Polres Konawe Utara berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan, sosialisasi, serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna mewujudkan wilayah Konawe Utara yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.


‎Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Tangis Bahagia Korban Curanmor Pecah Saat Kapolres Konawe Utara Kembalikan Kendaraannya

‎Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Momen haru mewarnai kegiatan konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Pekat Anoa…

5 jam ago

Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda Sampaikan Hasil Operasi Pekat Anoa 2026

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana dalam…

5 jam ago

Kerja Nyata Ridwan Bae, Kawal Program BSPS Hingga Turun ke Sultra, 10.000 KK Segera Tempati Rumah Lebih Layak

‎Muarasultra.com, Kendari – Kabar baik datang bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya mereka yang selama…

8 jam ago

Putusan MA Menangkan Ahli Waris, Pemprov Sultra Didesak Cabut Plang Aset di Poasia Kendari

Muarasultra.com, Kendari - Ahli waris Alm. Ambe Nuri meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara segera…

8 jam ago

Program MBG H. Amir Tuai Apresiasi DPRD Konawe Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Gerakan Prabowo Indonesia Maju (GPIM) resmi meluncurkan program kemanusiaan bertajuk "Makan Bowo…

8 jam ago

Penutupan Tambang Pasir Ancam Nasib Buruh Pemuatan, FKSPN Sultra Minta Solusi Berkeadilan

Muarasultra.com, KONAWE - Terhentinya aktivitas penambangan pasir di sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara (SULTRA) khsususnya…

11 jam ago