Adventorial

Pj Bupati Konawe Resmi Lantik 8 Kades Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW)

Muarasultra.com, Konawe – Berdasarkan Keputusan Pj. Bupati Konawe 1416 tahun 2024 tgl 9 September 2024 diangkat dalam jabatan tersebut dan mengangkat sumpah jabatan.

Pj. Bupati Konawe Stanley, SE, S. SIT., MM. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) periode 2020-2028 sampai 2022/2030. dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di pendopo kantor bupati Konawe, Rabu ( 11/09/2024 ). Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari seluruh desa yang terlibat dalam pemilihan PAW.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan kepala desa yang diadakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang terjadi di beberapa wilayah.

Proses PAW dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, guna memastikan bahwa roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Pj. Bupati Konawe Dalam Sambutannya, mengatakan bahwa Saya mengucapkan selamat kepada 8 kurang lebih kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa antar waktu saudara dan saudari sekalian telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat dan di percaya untuk mengembangkan amanah sebagai kepala desa untuk melanjutkan pembangunan desa.

Saya berharap agar saudara menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa serta mendukung pembangunan pemerintah kabupaten provinsi dan pembangunan daerah.

Perlu diingat bahwa kepala desa ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan kepala desa di tuntut untuk memiliki pengetahuan lebih sehingga bisa membantu mengakomodasi kepentingan masyarakat Dan kepala desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah

Setelah di lantiknya saudara-saudara sebagai kepala desa terpilih dan saya mengajak segenap warga masyarakat desa untuk mendukung dan membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya, marilah saling membahu-bahu dalam mengali potensi yang ada untuk membangun desa di tempat tinggal kita.

Dan segera untuk memahami dan mempelajari tugas kewajiban dan wewenang saudara sebagai kepala desa serta sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa dan terutama dengan badan permusyawaratan desa sebagai Mitra pemerintah desa.

Dan segera memenahi masalah sumber daya aparatur atau sumber pendapatan desa dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintah di desa yang baik,mandiri, maju, dan tidak ketinggalan dengan desa desa lainnya.

Mereka diharapkan segera melaksanakan tugas dan program-program pembangunan yang telah direncanakan, demi mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera selama periode kepemimpinan mereka hingga tahun 2020/2028 sampai 2022/2030.

Berikut Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan antar Waktu ( PAW) Sebagai Berikut :

– ABDULLAH, SP KEPALA DESA TETEMBOMUA KECAMATAN LAMBUYA

– HASRIFIN LATINULU KEPALA DESA MERAKA KECAMATAN LAMBUYA

– EKA SAPITRI KEPALA DESA BAROWILA
KECAMATAN TONGGAUNA UTARA

– UMARDANI, SH. KEPALA DESA KORUMBA KECAMATAN WAWOTOBI

– I NYOMAN ARNAWA KEPALA DESA MEKAR JAYA KECAMATAN PADANGGUNI

– MULIADIN, S. SOS. KEPALA DESA WALAU KECAMATAN ABUKI

– SURYADI KEPALA DESA ANGGOHU KECAMATAN TONGGAUNA UTARA

– TENDI KEPALA DESA KUKULURI KECAMATAN WAWOTOBI

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Wali Kota Kendari SKI Resmi Gugat Cerai Sang Suami di Pengadilan Agama

Muarasultra.com, KENDARI - Walikota Kendari, Siska Karina Imran, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andriatma…

13 menit ago

Proyek Perluasan Bandara Batoambari Dilaporkan ke Kejati, Diduga Gunakan Material Haram, PPK: Tidak Ada Penambangan yang Punya Izin

Muarasultra.com, KENDARI - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) secara resmi melaporkan dugaan penggunaan…

2 jam ago

Isu Korupsi Dana BOK Puskesmas di Konawe Mencuat, Kapus dan Pegawai Wajib Setor 40 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Pusat…

2 jam ago

‎Reses di Desa Labela, Anggota DPRD Sultra Dr. Ardin Laksanakan Amanah Undang-undang Serap Aspirasi Masyarakat

Muarasultra.com, Konawe, Dr. Ardin, melaksanakan kegiatan reses di Desa Labela, Kecamatan Besulutu, sebagai bagian dari…

2 jam ago

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Konawe Apresiasi Pergantian Pimpinan BGN demi Efektivitas Program Nasional

Muarasultra.com, KONAWE – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Konawe, Dedy, menyampaikan tanggapannya terkait keputusan…

7 jam ago

Anggota DPRD Konawe Jemi S. Imran Serap Aspirasi Warga Tawanga dalam Reses III

Muarasultra.com, Konawe – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Fraksi Gerindra, Jemi…

8 jam ago