Berita

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Gubernur Sultra Tekankan Tepat Sasaran

Muarasultra.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menekankan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien agar pelaksanaan program dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
‎
‎Hal tersebut disampaikan Gubernur saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (29/9/2026).
‎
‎Dalam rapat tersebut, Gubernur Sultra bersama pimpinan DPRD Sultra menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026. Persetujuan tersebut menandai selesainya pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Sultra sesuai tahapan yang telah ditentukan.
‎
‎Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama sehingga pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dan disepakati.
‎
‎Persetujuan bersama tersebut dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD Sultra 2025–2029 sekaligus mendukung kebijakan pembangunan nasional di Sulawesi Tenggara.
‎
‎Gubernur berharap momentum penandatanganan persetujuan bersama tersebut semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.
‎
‎Selanjutnya, dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Pemerintah Provinsi Sultra berharap hasil evaluasi dapat segera diperoleh sehingga rancangan tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
‎
‎Gubernur kemudian menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar anggaran yang telah dialokasikan dalam Perubahan APBD dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
‎
‎Gubernur juga meminta perangkat daerah memperhatikan aspek waktu dalam setiap tahapan pelaksanaan program dan kegiatan agar tidak terjadi keterlambatan serta memastikan seluruh program berjalan sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.
‎
‎“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas; pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
‎
‎Gubernur berharap dengan semangat pengabdian dan kerja keras seluruh pihak, berbagai program dan kegiatan yang tertuang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat direalisasikan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.
‎
‎Selain itu, Gubernur meminta TAPD dan seluruh perangkat daerah segera merampungkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.
‎
‎Menurutnya, APBD yang baik dan bernilai adalah APBD yang direncanakan dengan bijak, dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
‎
‎Menutup sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara DPRD, TAPD, dan perangkat daerah agar pengelolaan anggaran ke depan semakin optimal.
‎
‎Berbagai saran, koreksi, dan pendapat yang disampaikan dalam pembahasan, kata Gubernur, menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
‎
‎Gubernur menegaskan bahwa sasaran utama pelaksanaan anggaran adalah memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat serta menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara.
‎
‎
‎Laporan ; Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

BPKAD Konawe Proses Pencairan Honor 60 Desa Hari Ini

Muarasultra.com, KONAWE - Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe mulai memproses pembayaran…

15 menit ago

34 Tenaga Kerja Dilepas Nakertrans Konawe, Bersiap Bekerja di PT ESG Industri Energi Baru

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) melepas puluhan…

4 jam ago

Kepmen 365 ESDM, Pemilik IUP dan IUPK Wajib Libatkan Penambang Lokal ‎

‎Muarasultra.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperketat ketentuan penggunaan anak…

4 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Wawancara Program MagangHub Batch 2

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan tahapan wawancara bagi peserta Program MagangHub Batch…

5 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Hadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Kawasan Industri Morosi Tahap II

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Perencanaan Kawasan Industri (KI)…

5 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Peninjauan Lapang Lahan PLN dalam Mendukung Pembangunan PLTB

Muarasultra.com, Konawe - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapang terhadap lahan yang berkaitan…

5 jam ago