Muarasultra.com, KENDARI – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi lintas sektor dengan berbagai pihak terkait dalam rangka penguatan penanganan permasalahan pertanahan.
Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selaku Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Konawe, serta Universitas Halu Oleo.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, terkait penanganan kasus pertanahan yang sedang dan akan ditangani.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan proses penanganan sengketa dan konflik pertanahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…
Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…
Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…
Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…